Rabu, 14 Mei 2025

Kabar Selebriti

Kebebasan Ammar Zoni Jadi Kejutan Irish Bella, Ini Ucapan 'Manis' sang Aktor seusai Keluar Penjara

Selasa, 10 Oktober 2023 10:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ammar Zoni akhirnya bisa menghirup udara segar setelah dinyatakan bebas dari penjara karena penyalahgunaan narkoba.

Adapun pada Senin (9/10/2023) lalu, Ammar Zoni didampingi tim kuasa hukum telah menggelar konferensi pers.

Pada kesempatan itu, Ammar Zoni meminta maaf kepada keluarga, anak dan sang irti, Irish Bella atas perbuatannya.

Di situ, tampak juga momen mata Ammar Zoni yang berkaca-kaca.

Ammar Zoni berjanji pada diri sendiri, tak akan terjerumus pada kesalahan yang sama untuk ketiga kalinya.

"Saya bilang ke Irish, manusia tidak ada yang sempurna," kata Ammar Zoni di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

"Jadi sekarang lebih ke pendekatan pada Tuhan. Kalau ditanya janji, tentu saya janji demi anak, demi diri sendiri. Karena saya tidak sendiri lagi, biar gimana pun ada istri dan anak saya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ammar menambahkan, hukuman di penjara sebelumnya telah membuatnya banyak belajar.

Baca: Ammar Zoni Bebas dari Penjara, Bakal Ceritakan Momen saat Dihukum ke Anak & Istri: Jadi Pelajaran

Dengan kasusnya itu, ia berharap agar masyarakat bisa mengambil pelajaran dari perbuatannya.

"Mudah-mudahan masyarakat Indonesia bisa mengambil pelajaran. Ya semua manusia hanya bisa berusaha, insyaAllah saya akan berusaha lebih baik lagi," tukasnya.

Adapun diketahui, Ammar Zoni telah dua kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pertama pada 2017 dan yang kedua pada Maret 2023.

Kemudian, sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap kepolisian pada 8 Maret 2023 di kediaman orangtuanya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Sebelum ditangkap, sopir dari Ammar Zoni, yaitu Mustaqim (35) lebih dulu diciduk polisi saat membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Ayah dua anak ini kemudian divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hukuman itu, dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023).

Adapun, vonis tujuh bulan tersebut sama dengan dua terdakwa lainnya.

Mereka adalah Mustaqim dan Rahmat.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ucapan Ammar Zoni kepada Irish Bella Usai Bebas dari Penjara

# Menteng # Ammar Zoni # Irish Bella # narkoba

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ammar Zoni   #Irish Bella   #narkoba   #Menteng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved