LIVE UPDATE
Pemprov Kalteng Siapkan Dana Rp 110 M seusai Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
Laporan Wartawan Tribun Kalteng-Devita
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlaku selama 10 hari, yakni dari tanggal 6 - 15 Oktober 2023.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran usai rapat koordinasi (rakor) evaluasi penanggulangan karhutla di Aula Jaya Tingang, Kamis (05/10/2023).
Rapat ini dihadiri oleh seluruh unsur terkait dan pemerintah tingkat kabupaten kota, serta Pangdam XII/Tangjungpura, Mayjen TNI H. Iwan Setiawan.(*)
Baca: Asap Tebal Selimuti Kutai Barat, BPBD Menduga Karhutla Jadi Pemicu, Penerbangan Pesawat Terhambat
Baca: BPBD Indragiri Inhil-Riau Gerak Cepat Lakukan Pemadaman Karhutla, Kebakaran Capai 200 Hektare
# karhutla # Kalimantan Tengah # Sugianto Sabran
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Teatrikal Puisi 'Hey Adat Bukan Pidana' Ditampilkan saat Aksi Solidaritas untuk Kades Tempayung
4 hari lalu
Tribunnews Update
GRIB Jaya Bikin Polisi & Gubernur Naik Pitam, Polda Kalteng Bikin Timsus: Ini Bukan Negara Ormas Ya!
7 hari lalu
Tribunnews Update
Polda Kalteng Bikin Timsus Atasi Persoalan GRIB Jaya, Gubernur: Ormas Harus Tunduk kepada Negara!
7 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Video GRIB Jaya Kalteng Pasang Spanduk Tutup dan Segel Pabrik, Polisi Turun Tangan Buka Suara
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Usai Gelombang Penolakan Grib Jaya di Kalimantan, Panglima Pajaji: Itu Hak Kalian, Saya Sudah Mundur
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.