Terkini Nasional
NasDem Geram Ultimatum Mahfud MD yang Sebut SYL Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasdem geram atas pernyataan Mahfud MD yang menyebut bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan jadi tersangka.
Sebelumnya Mahfud mengatakan bahwa dirinya mendapat bocoran dari KPK bahwa Syahrul telah ditetapkan jadi tersangka.
Partai Nasdem tegas meminta agar Mahfud MD tidak ikut campur soal kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca: Kapolri Listyo Sigit Turun Tangan soal Kasus Ajudan & Sopir Mental SYL Diduga Diperas Pemimpin KPK
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali pada Kamis (5/10).
Ali mengatakan bahwa kadang kala Mahfud MD mengomentari apa yang bukan menjadi urusannya.
Salah satunya adalah soal kasus dugaan korupsi di Kementan yang ditangani KPK.
“Kadang kala Pak Mahfud juga yang bukan urusannya, dia urus. Bahwa ia mengetahui informasi dan apa pun itu harus proporsional,” ujar Ali.
Baginya, sangat mungkin informasi yang diterima Mahfud merupakan bagian dari strategi yang dilakukan KPK.
Sebab, saat ini pun belum ada pernyataan resmi dari lembaga antirasuah terkait status hukum Syahrul.
Baca: Ateng, Warga Terak Bangka Tengah Tewas Ditembak Teman Akrab, Awalnya Cek-cok Bisnis Batu Gunung
Menurut Ali, jika memang ada pembicaraan terkait stastus hukum Syahrul, Mahfud MD tidak seharusnya menyampaikan hal itu ke publik.
“Kalau memang betul ada pembicaraan di situ ya biarin saja. Jadi sebaiknya masing-masing orang bekerja sesuai dengan tupoksinya saja,” ucap dia.
Ia pun meminta Mahfud membiarkan KPK bekerja dan memberikan informasi pada publik.
“Biarlah si Ali Fikri yang menyampaikan keterangan-keterangan seperti itu. Kemudian belum tentu update yang disampaikan oleh Pak Mahfud itu juga betul kan,” kata dia.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasdem Minta Mahfud Tak Ikut Campur Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK"
# Syahrul Yasin Limpo # Korupsi # Mahfud MD # NasDem
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Prabowo Pidato dengan Nada Tegas! Marahi Pejabat agar Hentikan Praktik Korupsi di Tanah Air
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Regional
Partai NasDem Gelar Konsolidasi di Papua seusai Pemilu, Satukan Kekuatan Anggota Partai
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.