Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Rencanakan Pembunuhan, Pelaku Penusuk Mama Muda di Caringin Bogor Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Rabu, 4 Oktober 2023 17:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku penusukan mama muda, RA (27) di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor terancam mendapat hukuman penjara selama 20 tahun.

Yakni, pelaku disangkakan pasal 351 ayat 2, 338 KUHP jo pasal 53 KUHP, pasal 340 KUHP jo 53 KUHP

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Muhammad Ilham, perbuatan RA masuk dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Selain itu, pelaku juga telah melakukan upaya percobaan pembunuhan berencana lantaran pelaku sudah menyiapkan senjata tajam.

Yakni, pelaku sengaja membawa pisau dapur sebelum menemui korban.

Ilham menyebut, RA yang telah menjadi mantan suami mama muda, SJ itu beranjak dari rumah dengan membawa pisau yang disimpan dalam sweater.

Baca: Bangka Barat Dapat Asap Kiriman dari Sumatera Selatan, Ini Penjelasan Kepala BPBD Provinsi Babel

Kemudian, pelaku menggunakan sepeda motor dan menuju ke rumah korban.

Lantas, pelaku melancarkan aksinya dan nekat menusuk korban sebanyak 5 kali hingga SJ mengalami luka berat.

Berdasarkan pemeriksaan medis, dari lima tusukan tersebut, tiga di antaranya dibagian punggung dan dua di tangan.

Ilham menjelaskan, motif penusukan SJ dilakukan atas dasar motif sakit hati setelah pelaku berpisah dan ditolak untuk rujuk oleh pihak korban.

Terkini terungkap kabar bahwa sosok RA, rupanya merupakan suami yang kurang bertanggung jawab.

Hal tersebut diceritakan oleh korban di kediamannya di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

SJ mengungkapkan, pihaknya kerap mendapatkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

Bahkan, pelaku sangat temperamen dan kerap mabuk-mabukan.

Selain itu, mantan suaminya merupakan seorang pengangguran.

Adapun RA hanya bekerja apabila mendapat tawaran dari sang ibunda untuk menggarap pekerjaan di sawah.

Atas hal itu, SJ kerap tak mendapatkan nafkah yang layak dari RA.

SJ mengaku sebelum bersama RA, sempat menikah dan sudah dikaruniai tiga anak.

Namun, ketiga anak SJ tidak tinggal bersamanya sejak ia menikah dengan RA sekira 6 bulan lalu.

Adapun pernikahan bersama RA, SJ dikaruniai satu anak.

# Bogor  # penusukan # mama muda # pembunuhan

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #penusukan   #mama muda   #pembunuhan   #Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved