Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Sadisnya Kopda Andrianto, Pukul dan Jerat Istri yang Tengah Hamil hingga Jasad Dibakar Lalu Dibuang

Rabu, 4 Oktober 2023 12:35 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Kopda Andrianto, anggota TNI Angkatan Laut yang bertugas sebagai Juru Navigasi 2 KRI Ahmad Yani 351 terbukti membunuh istrinya yang tengah mengandung.

Korban dibunuh oleh suami dengan cara dipukul dan dijerat.

Setelahnya, jenazah korban dibakar dan dibuang di areal persawahan.

Keterangan itu terdapat dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho.

"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah istrinya," kata JPU Hajita, Senin (2/10/2023).

Dengan menggunakan mobil, keduanya pun mengarah ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan.

Jasad korban dibakar di area persawahan Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan.

Baca: Oknum TNI Ajak Selingkuhan Bunuh Istri di Surabaya Kemudian Bakar Jasad Korban di Bangkalan

Baca: Aksi Nekat Oknum TNI Curi Kulit Harimau Pajangan Milik Komandannya, Keciduk Ada Narkoba di Samping

Keesokan harinya, mayat korban ditemukan warga dan kemudian dilaporkan.

Jasad Pipiet dibawa ke RSUD Bangkalan untuk dilakukan diotopsi.

Terdakwa dan oknum TNI A ditangkap beberapa hari setelahnya berdasarkan penyelidikan polisi.

Terdakwa didakwa melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.

Kopda A telah menjalani persidangan di Pengadilan Militer.

Sementara Listiani Agustina (48) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023) lalu.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Hajati Cahyo Nugroho menyatakan Listiani sempat melakukan dua kali percobaan pembunuhan terhadap korban yang bernama Pipiet.

(Tribun-Video.com/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sadisnya Kopda Andrianto, Bunuh Istri yang Lagi Hamil, Kemudian Berhubungan Badan dengan Selingkuhan

# Kopda Andrianto # Bangkalan # bunuh istri 

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved