Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Gubernur Maluku Utara Terima SE Menpan- RB Terbaru, Isinya Dua Tahun Menjabat Bisa Dimutasi

Selasa, 3 Oktober 2023 15:15 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribun Ternate, Sansul Sardi

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Provinsi Maluku Utara telah menerima Surat Edaran dari PANRB tentang Mutasi/Rotasi pejabat yang duduki jabatan belum capai dua tahun.

Surat tertanggal 22 September 2023 yang ditandatangani Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas itu, berisi sejumlah poin yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas penyenggaraan pemerintah melalui percepatan kinerja instansi pemerintah.

Maka itu dihimbau kepada Pejabat Pembina Kepegawain instansi pusat dan daerah untuk memperhatikan sejumlah hal. (*)

# Abdullah Azwar Anas # Menteri PANRB # Maluku Utara

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved