LIVE UPDATE
Gubernur Maluku Utara Terima SE Menpan- RB Terbaru, Isinya Dua Tahun Menjabat Bisa Dimutasi
Laporan wartawan Tribun Ternate, Sansul Sardi
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Provinsi Maluku Utara telah menerima Surat Edaran dari PANRB tentang Mutasi/Rotasi pejabat yang duduki jabatan belum capai dua tahun.
Surat tertanggal 22 September 2023 yang ditandatangani Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas itu, berisi sejumlah poin yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas penyenggaraan pemerintah melalui percepatan kinerja instansi pemerintah.
Maka itu dihimbau kepada Pejabat Pembina Kepegawain instansi pusat dan daerah untuk memperhatikan sejumlah hal. (*)
# Abdullah Azwar Anas # Menteri PANRB # Maluku Utara
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Gubernur Sherly Laos Mutasi 3 Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara, Duduki Jabatan Strategis
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Bupati Haltim Resmi Lantik 4 Direksi BUMD Perdana Cipta Mandiri: Tanggung Jawab 2025-2030
Selasa, 15 April 2025
Regional
Gubernur Sherly Laos Angkat Abjan Sofyan Jabat Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pemprov Malut
Sabtu, 12 April 2025
Live Update
Banjir Luapan Sungai Baleha di Kepulauan Sula Malut, Pengunjung Wisata Tanjung Waka Terkena Dampak
Selasa, 8 April 2025
RamadanĀ 2025
Ngabuburit Asyik Hingga Bukber di Grand Fatma Resto dan Cafe Ternate
Sabtu, 29 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.