Terkini Daerah
Oknum Perwira TNI AL yang KDRT Istri hingga Keguguran Ancam Keluarga: Jangan Main-main Sama Saya
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang polisi wanita yang bertugas di wilayah Polda Jawa Tengah bernama Briptu Triana Veny Normalia, telah melaporkan suaminya yang merupakan seorang perwira TNI Angkatan Laut atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Briptu Triana masih terlihat syok dan ketakutan ketika memberikan keterangan kepada awak media.
Pandangannya tampak kosong, mencerminkan pengalaman traumatis yang dialaminya.
Dia mengungkapkan bahwa suaminya telah melakukan KDRT baik secara fisik maupun psikologis.
Bahkan tindakan KDRT tersebut menyebabkan dia mengalami keguguran saat sedang hamil.
"Sampai sekarang, tidak ada komunikasi yang terjalin dengan suami saya, apalagi mengenai anak kami yang telah berusia dua tahun," ujarnya dengan perasaan sedih beberapa hari lalu.
Menurut Briptu Triana, insiden KDRT pertama kali terjadi saat suaminya cuti dan pulang ke rumah.
Selama kejadian itu, dia juga menjadi korban kata-kata kasar yang dilontarkan oleh suaminya.
Baca: Gibran Laris Manis Akui Dapat Banyak Tawaran Jadi Cawapres, Wali Kota Solo: Tanya Ibu dulu
Bahkan orangtua Briptu Triana juga mendapat ancaman dari sang suami.
"Selain itu, orang tua saya dan keluarga juga mendapat ancaman. Dia bahkan menggebrak meja dengan kasar di depan orang tua saya," tambahnya.
Briptu Triana mengatakan bahwa dia tidak tahu keberadaan suaminya sampai saat ini, dan mereka tidak berkomunikasi selama lebih dari dua tahun.
Penasihat hukum korban, Prabowo Febriyanto, menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) dan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pomal Semarang.
Kasus tersebut melibatkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga, pengancaman, serta penelantaran terhadap istri dan anak mereka.
Menurut Prabowo Febriyanto, kliennya mengalami KDRT dari suaminya pada Jumat (17/7/2020) saat dia sedang hamil.
Akibat dari KDRT tersebut, sang istri harus menjalani rawat inap dan mengalami keguguran.
Lanjutnya suami Briptu Triana tidak memberikan nafkah istri dan anaknya.
Hal itu terhitung dari tahun 2021 hingga 2023.
Briptu Triana juga dilarang untuk mutasi pindah tugas mengikuti suami.
"Sebagai informasi mereka dari menikah hingga saat ini tidak satu rumah. Sang istri tidak boleh mutasi pindah tugas mengikuti suami ke Jakarta maupun Sorong Papua," imbuhnya.
Dikatakannya, suami kliennya itu pernah mengancam mertuannya.
Adapun ancaman yang dilontarkan yaitu jangan main-main jika tak ingin keluarganya hancur.
"Intinya perkataannya jangan main-main sama saya kalau tidak mau hancur keluargamu.
"Disini dia bicara bahasa Jawa ojo nganti Nizam mboten kenal kalih ayahe sinten."
"Nek sampai sesuk Nizam mboten kenal kalih ngerti akibate njeh. Nek ajeng ngetes mboten nopo-nopo," jelasnya.
Pihaknya telah melaporkan kejadian itu kepada Panglima TNI.
Tak hanya itu dirinya juga telah bersurat kepada Menko Polhukam, Polisi Militer TNI Angkatan Laut, Komnas Perempuan, dan LPSK.
"Semua sudah ditanggapi dan tinggal dilaksanakan," tuturnya.
Ia meminta Panglima TNI khususnya Puspomal dapat menindak pelaku.
Sebab kasus itu sudah dua tahun dialami kliennya.
"Sang istri tidak berani bersuara karena diancam.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kejamnya Perwira TNI AL ke Istri Polwan : Jangan Main-main Sama Saya Kalau Tak Mau Hancur Keluargamu
#oknumtni #polwan #kdrt #penganiayaan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jateng
Olahraga
GERALD VANENBURG BLUSUKAN KE JAWA TENGAH, Pantau 9 Pemain untuk Timnas U23 Indonesia
5 hari lalu
Local Experience
Asal Usul Semarang: Tempat Bertemunya Budaya Jawa, Tionghoa, dan Belanda
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Laka Maut Tanah Putih Semarang Makan Korban, 1 Pemotor Tewas Tertimpa Truk Muatan Kertas Karton
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
CCTV Kecelakaan Maut di Tanah Putih, Truk Melaju Turun Lalu Tabrak Pemotor, Muatan Kertas Beserakan
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Laka Maut Truk Diduga Rem Blong Terguling di Tanah Putih Semarang, Menimpa 1 Pengendara Motor
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.