LIVE UPDATE
Kades & Karang Taruna Ancam Tuntut Pandawara Group, Tak Terima Cibutun Disebut Pantai Terkotor
TRIBUN-VIDEO.COM - Tak hanya Kades Sangrawayang, Ketua Karang Taruna Simpenan, Deris Alfauzi pun menyayangkan tidak ada komunikasi sebelumnya terkait kegiatan Pandawara Group.
Diketahui, Pandawara Group bermaksud bersih-bersih kawasan pantai di perbatasan antara Pantai Cibutun, Desa Sangrawayang dan Pantai Loji, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kini Pandawara Group teranacam dituntut Kades dan Karang Taruna Cibutun sesuai menyeut pantai di Pesisir Loji, kotor.
Perkara ini berawal dari Pandawara group yang membuat video dimana pihaknya akan membersihkan pantai Pesisir Loji kampung Kampung Cibutun itu.
Dalam video yang diunggah Pandawara, terlihat dalam video itu Pandawara menuliskan "Selamat datang di pantai terkotor no 4 di Indonesia".
Unggahan inipun menuai pro dan kontra dari berbagai pihak salah satunya dari Kades dan Karang Taruna kampung Cibutun.
Baca: Pandawara Group Ditolak Bersihkan Sampah Pantai Cibutun Sukabumi: Pantai Terkotor ke-4 di Indonesia
Diketahui lokasi pantai yang akan dibersihkan oleh Pandawara group ini berada di Pesisir Loji, Kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Video itu memperlihatkan banyak sekali tumpukan sampah yang di pantai itu.
Dalam unggahan tersebut Pandawara Group mengajak warga sekitar untuk membersihkan pantai di Pesisir Loji.
Adapun jadwal untuk membersihkan pantai yakni dari 6-7 Oktober 2023 dimuali dari pukul 07.00 pagi di Kampung Cibutan, desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi-pantai Cibutun Loji.
Namun sayangnya, Kades dan pihak Karang Taruna diduga tidak terima karena pantai Loji Cibutun disebut kotor.
Ketua Karang Taruna Simpenan, Deris Alfauzi menyayangkan bahwa tidak ada komunikasi sebelumnya terkait situasi ini.
Mereka juga mengevaluasi klaim bahwa pantai Cibutun adalah salah satu pantai terkotor keempat di Indonesia.
Baca: Alasan Kades Sangrawayang Tolak Pandawara Group Bersih-bersih Pantai Cibutun: karena Diviralkan
Karang Taruna mempertanyakan apakah klaim tersebut didasarkan pada bukti, hasil observasi, atau penelitian yang akurat.
Hal ini terlihat dalam unggahan instagram @mood.jakarta, Senin (2/10/2023).
Unggaha inipun menuai beragam komentar dari warganet, bahkan ada yang menilai sangat menyayangkan atas tindakan dari kades dan karang taruna.
Sebagai informasi, Pandawara merupakan kelompok penggerak dan pemengaruh yang berfokus pada permasalahan sampah dan kebersihan lingkungan.
Kelompok ini terdiri dari lima orang pemuda asal Bandung, yaitu Agung Permana, Gilang Rahma, Muhammad Ikhsan, Rafla Pasya, dan Rifki Sa'dulah.
Pandawara mulai mendapatkan banyak perhatian masyarakat setelah mereka membagikan konten video pembersihan sampah dari sungai melalui media sosial TikTok dan juga instagram.
Nama Pandawara diambil dari dua kata, yakni Pandawa (lima bersaudara dalam pewayangan) dan wara (bahasa Sunda yang berarti baik).
Sejauh ini Pandawara setidaknya sudah membersihkan kurang lebih 80 titik lokasi pantai yang kotor di Indonesia.
(Tribun-Video.com/ TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pantai Cibutun Sukabumi Jadi Pantai Terkotor Nomor 4 di Indonesia, kata Pandawara
# Kabupaten Sukabumi # Pandawara Group # bersih-bersih # Desa Sangrawayang
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Jabar
LIVE UPDATE
Kolaborasi Komunitas di Tasikmalaya, Bersih Masjid Sekaligus Edukasi Safety di Ketinggian
Senin, 13 April 2026
Live Update
Tak Biasa, Aksi Bersih Sampah di Pasar Cikurubuk Tasik Libatkan 5 Sobat Jiwa Yayasan Mentari Hati
Jumat, 19 Desember 2025
Viral News
ANAK PURBAYA 'SEMPROT' Ajakan soal Patungan Beli Hutan, Sebut Bakal Lebih Chaos Ingatkan Pungli
Selasa, 9 Desember 2025
Live Update
Pandawara Group Ajak Warga Patungan Beli Hutan Indonesia, Pastikan Konservasi Berlanjut
Selasa, 9 Desember 2025
Viral
Gerakan Nyata! Pandawara Serius Kumpulkan Dana untuk Beli dan Selamatkan Hutan, Siap Gandeng 6 LSM
Selasa, 9 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.