Selasa, 28 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Dinilai Lambat, Pengamat Tantang Polisi Jerat Perusahaan Truk Kecelakaan Tol Bawen Jadi Tersangka

Selasa, 3 Oktober 2023 09:03 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengkritik langkah aparat kepolisian yang belum mengusut kepemilikan truk yang terlibat kecelakaan di exit Tol Bawen, Jawa Tengah.

Padahal, sopir truk tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah insiden berdarah itu terjadi.

Belum ditetapkannya tersangka dari pihak perusahaan atau pemilik truk, membuat Djoko Setijowarno meradang.

Ia mempertanyakan keputusan polisi yang sampai saat ini belum mengambil tindakan.

Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di Simpang Exit Tol Bawen pada Sabtu (23/9/2023) sekira pukul 18.30 WIB.

Kecelakaan bermula saa truk yang dikendarai Agus Riyanto (44) mengalami rem blong.

Truk tersebut lantas menabrak sejumlah kendaraan hingga mengakibatkan tiga orang tewas dan puluhan orang mengalami luka-luka.

Belakangan, sopir truk sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Polisi Tetapkan Sopir Truk Tronton Kasus Laka Maut Tol Bawen Jadi Tersangka seusai Gelar Perkara

Melihat kondisi tersebut, Djoko lantas menantang polisi menjerat perusahaan atau pemilik truk.

Pasalanya, Djoko menyebut, kendaraan besar iti sudah 7 tahun tidak KIR.

"Yang salah bukan sopir, itu urusan perusahaan truk, bukan urusan sopir," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).

Ia juga mempertanyakan kinerja perusahaan truk saat penyeleksian penerimaan sopir.

Sebab, Agus yang mengoperasikan truk hanya memiliki SIM A.

"Sopir kan hanya mengoperasikan, jika sopir hanya memiliki SIM A. Kenapa memperkerjakan sopir yang SIM A, itu enggak benar, "katanya.

Baca: Simpang Exit Tol Bawen Semarang Bakal Dihilangkan Buntut Laka Maut yang Tewaskan 3 Orang?

Dikonfirmasi terpisah, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho buka suara.

Ia mengatakan, perusahaan tersebut akan diperiksa soal maintenance kendaraan secara rutin atau tidak.

"Termasuk kooperasi dari CV atau perusahaan pengusaha manajemen yang bertanggung jawab," jelasnya saat dikonfirmasi di Sirkuit Mijen Semarang.

Dijelaskannya, jika perusahaan truk tersebut terbukti tidak melakukan maintenance kendaraan secara rutin, maka akan diancam dengan Pasal 315 terkait Lalu Lintas.

"Akan kami lihat juga apakah dimensinya," kata dia. (*)

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Jadi Tersangka, Pengamat Transportasi Pertanyakan Status Pemilik Truk"

#kecelakaantruck #tolbawen #semarang #sopirtruk

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved