TRIBUNNEWS UPDATE
Dinilai Lambat, Pengamat Tantang Polisi Jerat Perusahaan Truk Kecelakaan Tol Bawen Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengkritik langkah aparat kepolisian yang belum mengusut kepemilikan truk yang terlibat kecelakaan di exit Tol Bawen, Jawa Tengah.
Padahal, sopir truk tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah insiden berdarah itu terjadi.
Belum ditetapkannya tersangka dari pihak perusahaan atau pemilik truk, membuat Djoko Setijowarno meradang.
Ia mempertanyakan keputusan polisi yang sampai saat ini belum mengambil tindakan.
Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di Simpang Exit Tol Bawen pada Sabtu (23/9/2023) sekira pukul 18.30 WIB.
Kecelakaan bermula saa truk yang dikendarai Agus Riyanto (44) mengalami rem blong.
Truk tersebut lantas menabrak sejumlah kendaraan hingga mengakibatkan tiga orang tewas dan puluhan orang mengalami luka-luka.
Belakangan, sopir truk sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Polisi Tetapkan Sopir Truk Tronton Kasus Laka Maut Tol Bawen Jadi Tersangka seusai Gelar Perkara
Melihat kondisi tersebut, Djoko lantas menantang polisi menjerat perusahaan atau pemilik truk.
Pasalanya, Djoko menyebut, kendaraan besar iti sudah 7 tahun tidak KIR.
"Yang salah bukan sopir, itu urusan perusahaan truk, bukan urusan sopir," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).
Ia juga mempertanyakan kinerja perusahaan truk saat penyeleksian penerimaan sopir.
Sebab, Agus yang mengoperasikan truk hanya memiliki SIM A.
"Sopir kan hanya mengoperasikan, jika sopir hanya memiliki SIM A. Kenapa memperkerjakan sopir yang SIM A, itu enggak benar, "katanya.
Baca: Simpang Exit Tol Bawen Semarang Bakal Dihilangkan Buntut Laka Maut yang Tewaskan 3 Orang?
Dikonfirmasi terpisah, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho buka suara.
Ia mengatakan, perusahaan tersebut akan diperiksa soal maintenance kendaraan secara rutin atau tidak.
"Termasuk kooperasi dari CV atau perusahaan pengusaha manajemen yang bertanggung jawab," jelasnya saat dikonfirmasi di Sirkuit Mijen Semarang.
Dijelaskannya, jika perusahaan truk tersebut terbukti tidak melakukan maintenance kendaraan secara rutin, maka akan diancam dengan Pasal 315 terkait Lalu Lintas.
"Akan kami lihat juga apakah dimensinya," kata dia. (*)
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Jadi Tersangka, Pengamat Transportasi Pertanyakan Status Pemilik Truk"
#kecelakaantruck #tolbawen #semarang #sopirtruk
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Evakuasi Korban Selamat Tabrakan KRL Vs KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi
2 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Kecelakaan, KRL Berhenti karena Kerumunan Namun Ditabrak KA Argo Bromo
5 menit lalu
Tribunnews Update
Syifa Hadju Dinikahkan Wali Hakim saat Akad, Sang Ayah Kadung Martinus Sudiryono Tak Hadir
13 menit lalu
Tribunnews Update
Raffi Ahmad Ungkap Peran Besar Andre Ariyantho Ayah Sambung Syifa Hadju, Akui Berjasa di Kariernya
14 menit lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik Timur Tengah: Rusia Sebut Iran Kalahkan AS, IDF Keok Diserang dari Belakang
17 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.