Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

KPK Ultimatum Kementan! Berusaha Musnahkan Dokumen Barang Bukti saat Kantor Hendak Digeledah

Senin, 2 Oktober 2023 15:56 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK memberikan ultimatum kepada internal Kementerian Pertanian yang berusaha memusnahkan barang bukti kasus dugaan korupsi.

Untuk diketahui, tim penyidik KPK mendapati sejumlah dokumen dikondisikan untuk dimusnahkan ketika hendak menggeledah kantor Kementan.

Tindakan tersebut menjadi perhatian lembaga antirasuah karena masuk dalam kategori salah satu jenis tipologi korupsi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Senin (2/10/2023).

Baca: Mahfud MD Siap Turun Tangan soal Kasus Kementan, Pertemuan Rizieq dengan AMIN, dan Peresmian Whoosh

Ali mengatakan, dugaan perintangan penyidikan itu akan menjadi salah satu materi yang didalami tim penyidik.

Meski demikian, KPK juga tetap fokus pada pokok perkara dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di lingkungan Kementan.

Jubir KPK itu mengultimatum pihak di internal Kementan agar tidak menghalangi proses penyidikan.

Terkait hal itu, KPK bisa menerapkan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait perintangan penyidikan.

Adapun penggeledahan kantor Kementan itu dilakukan terkait dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ultimatum KPK ke Pegawai Kementan yang Musnahkan Dokumen: Itu Masuk Tipologi Korupsi"

# barang bukti # Kementerian Pertanian # KPK

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved