Terkini Nasional
Menteri Agama Mengajak DPR RI Bahas Biaya Penyelenggara Ibadah Haji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Agama masih menimbang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2019.
Menteri Agama RI. Lukman Hakim Saifuddin mengatakan akhir November 2018 akan diadakan raker bersama DPR RI guna membahas BPIH.
"Sekarang ini Dirjen penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang mendalami dan mendiskusikan berapa besaran biaya haji," kata Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kementerian Agama RI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).
Ia mengatakan, dalam penentuan BPIH beberapa hal yang dipertimbangkan di antaranya kurs dolar dan harga minyak dunia karena berpengaruh pada tiket pesawat.
"Kita sekarang mendalami sampai mendapat angka moderat yang layak diusulkan ke DPR untuk dibahas bersama dan ditetapkan bersama," kata Lukman.
Lukman enggan berandai-andai kemungkinan BPIH 2019 akan mengalami kenaikan.
Baca: Anaknya Mengidap Penyakit Langka, Ibu Ini Berjualan Tisu dan Keripik demi Pengobatan
"Belum tentu jangan dikabarkan akan naik dulu, saya enggak bisa bicara apa-apa tahapannya masih panjang. Dari Kemenag sendiri belum muncul angka. Kalaulah sudah muncul angka masih harus dibahas dengan DPR dulu," katanya.
Nantinya pada akhir November, Kementerian Agama dan DPR RI akan melakukan rapat kerja untuk menyampaikan rancangan biaya haji 2019.
Diketahui, berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2018 yang ditangani oleh Presiden Jokowi, Pemerintah menetapkan BPIH memiliki nilai berbeda-beda berdasarkan lokasi embarkasi.
Nilai biaya haji 2018 bagi jemaah reguler yang terendah berlaku untuk embarkasi Aceh, yakni Rp31,09 juta.
Sedangkan nilai biaya haji bagi jemaah reguler yang tertinggi berlaku untuk embarkasi Lombok, yakni Rp38,79 juta.
Sementara itu, untuk jumlah kuota yang didapat dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia di tahun 2017 mencapai 221.000 jemaah.
Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 10 ribu dari kuota haji pada tahun 2017 yaitu sebesar 211.000 jemaah.(Tribunnews.com / Rina Ayu Panca Rini)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian Agama Masih Menimbang Besaran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji 2019
TONTON JUGA:
Reporter: Rina Ayu Panca Rini
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kemenag RI Usulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Naik Jadi Sebesar Rp 69 Juta per Jemaah
Kamis, 19 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.