Jumat, 10 Oktober 2025

Tribunnews Update

Reaksi Nasdem soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Jadi Tersangka KPK: Tunggu Keterangan Resmi

Jumat, 29 September 2023 18:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kabar ini pun ditanggapi oleh Nasdem karena Syahrul merupakan salah satu kadernya.

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.

Sebab, kabar Mentan Syahrul menjadi tersangka baru beredar di publik.

Baca: KPK Angkut 12 Senjata Api & Mata Uang Asing di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Nilainya Miliaran

"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (29/9).

Terkait penggeledahan rumah dinas Syahrul, Sahroni menyebut KPK menjalankan tugas sesuai prosedur.

Ia menegaskan bahwa Nasdem akan menghargai proses hukum terhadap Mentan Syahrul yang saat ini berurusan dengan KPK.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca: Rumah Dinas Kementan Selesai Digeledah Setelah 20 Jam, 7 Mobil Penyidik KPK Keluar Beriringan

Tiga tersangka yang dimaksud yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Namun, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka.

Ia hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka, Begini Respons NasDem

Host: Agung Laksono
VP: Ni'am Alfani

# NasDem # Syahrul Yasin Limpo # tersangka # korupsi # Menteri Pertanian

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved