Tribunnews Update
Oknum Polisi Terciduk Minta Rp 150 Ribu ke Pengendara Mobil saat Razia, Aksinya Bikin Geram
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial oknum Polisi meminta uang sebesar Rp 150 ribu ke pengendara mobil saat razia.
Bahkan oknum polisi tersebut mengancam jika tak memberi uang, maka SIM milik pengendara mobil itu akan ditahan.
Momen tersebut direkam oleh penumpang mobil.
Dalam video yang beredar terlihat adanya interaksi antara pengemudi mobil dan petugas yang berdiri di luar kendaraan.
Baca: Viral Video Sopir Truk Resah Gara-gara Banyak Pungli di Jalanan Bekasi: Bikin Duit Saya Habis!
Petugas kepolisian tersebut meminta pengemudi untuk segera memberikan sejumlah uang sebanyak RP 150 ribu.
“Cepat, jangan lama-lama. Kalau nggak dilihatin komandan saya, salah nanti saya,” kata oknum Satlantas tersebut.
Pengemudi mencoba berusaha bernegosiasi dengan petugas polisi.
“Rp100 ribu ya pak,” kata pengendara mobil.
Baca: Sosok Guru yang Mengadu Pungli ke Disdik Ternyata Bukan Pak Reza, Kepsek SD di Bogor Balik Lapor
“Rp150.000,” jawab Polantas itu.
“Nggak ada pak,” ucap pengendara mobil.
(Tribun-Video/TribunMedan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral Oknum Polisi Minta Rp 150 Ribu ke Pengendara Mobil saat Razia, Uang atau SIM Ditahan
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Ulung
# oknum polisi # pungli # pengendara mobil # razia
Reporter: Nima ChalidaHusna
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Medan
Live Update
Aparat Kepolisian Belakangan Gencar Razia Motor, Kapolres: Misi Kami, Bangkalan Bersih dari Curanmor
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Pedagang Desak Pemerintah Sediakan Lokasi Layak di Pasar Batu Cermin Imbas Sering Jadi Sasaran Razia
Selasa, 29 April 2025
Viral News
LIVE: Ps Kasat Tahti Polres Pacitan yang Rudapaksa Tahanan Perempuan Dipecat Tidak Hormat
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Pria Tewas Tertusuk Badik saat Acara Adat, Ludah Suci Jadi Dalih 'Walid' Lombok
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Nasib Akhir Polisi Pacitan seusai Lakukan Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap Tahanan Perempuan
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.