LIVE UPDATE
Bobol Rp 2,3 Miliar Lewat File APK Surat Tilang Via Whatsapp, Pria Asal OKI Diringkus Polisi
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Rachmad
TRIBUN-VIDEO.COM -Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap seorang pelaku penipuan yang menggunakan modus mengirimkan file APK surat tilang.
Baca: Ibu Rumah Tangga Diserang Buaya saat Cuci Baju di Sungai Way Semaka, Derita Belasan Jahitan
Baca: Kronologi Eks Bupati Mamasa Ramlan Badawi Kecelakaan di Jalur Dua Kalukku Mamuju, Alami Rem Blong
Pelaku inisial ES (23) warga Kecamatan Tulung Selapan , Kabupaten OKI. Ia mengirimkan surat tilang via WhatsApp kepada korbannya dan berhasil menguras saldo dari mobile banking korban senilai Rp 2,3 miliar. (*)
# file APK # Surat Tilang # WhatsApp # Scamming
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
To The Point
Percakapan Pejabat AS Bocor, Wartawan Tidak Sengaja Diundang ke Grup, Rahasia Negara Terungkap?
Selasa, 25 Maret 2025
To The Point
Viral Grup Whatsapp 'Orang Orang Senang' Milik Tersangka Korupsi Pertamina, DPR Murka: Naudzubillah
Rabu, 12 Maret 2025
Viral News
LIVE: Koruptor Pertamina Bikin Grup WA 'Orang-orang Senang', Kejagung: Kalau Masih Ada Kurang Ajar
Rabu, 12 Maret 2025
Viral News
Kejagung Yakin Tersangka Korupsi Pertamina Tak Berani Buat Grup WA 'Orang-orang Senang' di Sel
Rabu, 12 Maret 2025
Tribunnews Update
Bu Guru Salsa yang Viral Joget Tanpa Busana Mengaku Dijebak Pacar Online Diiming-imingi Mobil
Kamis, 27 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.