Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Bobol Rp 2,3 Miliar Lewat File APK Surat Tilang Via Whatsapp, Pria Asal OKI Diringkus Polisi

Kamis, 28 September 2023 15:07 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Rachmad

TRIBUN-VIDEO.COM -Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap seorang pelaku penipuan yang menggunakan modus mengirimkan file APK surat tilang.

Baca: Ibu Rumah Tangga Diserang Buaya saat Cuci Baju di Sungai Way Semaka, Derita Belasan Jahitan

Baca: Kronologi Eks Bupati Mamasa Ramlan Badawi Kecelakaan di Jalur Dua Kalukku Mamuju, Alami Rem Blong

Pelaku inisial ES (23) warga Kecamatan Tulung Selapan , Kabupaten OKI. Ia mengirimkan surat tilang via WhatsApp kepada korbannya dan berhasil menguras saldo dari mobile banking korban senilai Rp 2,3 miliar. (*)

# file APK # Surat Tilang # WhatsApp # Scamming

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video

Tags
   #file APK   #Surat Tilang   #WhatsApp   #Scamming

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved