Viral
Niat Berburu Ikan, Nelayan di Jakarta Ini Malah Dapat Sapi yang Masih Hidup: Lelah Berenang
TRIBUN-VIDEO.COM - Niat berburu ikan di laut, seorang nelayan ini malah menangkap sapi.
Seekor sapi yang masih hidup itu ditemukan oleh Burhan di Kali Baru, Jakarta Utara pada Sabtu (23/9/2023).
Burhan yang sedang berlayar mencari ikan dibuat syok saat melihat sapi mengapung di tengah laut.
Dirinya bersaksi melihat sapi itu mendekati lampu bagan.
Baca: Ratusan Nelayan Bulukumba Kembali Melaut seusai Peringatan Gelombang Tinggi dan Cuaca Buruk Dicabut
Diketahui cahaya yang ada di bagan biasanya digunakan untuk menarik ikan.
Akhirnya sapi itu ditarik ke arah perahu dalam kondisi lemas.
Burhan dan sejumlah nelayan lainnya pun langsung mengangkat hewan mamalia itu ke atas perahu mereka.
Baca: Berkat Tangan Kreatif Nelayan Selam di Belitung, Akar Bahar dan Red Coral jadi Tongkat Komando
Pria berusia 41 tahun tersebut berkata tak ada kendala saat mengevakuasi sapi itu.
Ia menduga kondisi sapi itu sudah lelah untuk berenang.
Lantas sapi itu pun berhasil dibawa ke daratan dengan bantuan eksakvator.
Burhan memperkirakan bahwa sapi tersebut berasal dari Pelabuhan Tanjung Priok yang lepas dari kapal saat berlabuh di sana.
(*)
https://trends.tribunnews.com/2023/09/26/berburu-ikan-di-laut-nelayan-di-jakarta-malah-temukan-sapi-hidup-ini-dugaan-kemungkinan-asalnya?page=all
# sapi # nelayan # laut # viral di media sosial
Reporter: Kartika Adi Maharani
Video Production: Aura Dewi Arafuru
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
NEKAT BANGET! Taktik Pasutri Gasak Tas Berisi Rp3,5 Juta & Ponsel di Laundry, Sengaja Bawa Balita
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Korban Tambahan Insiden Kebakaran SPBE di Bekasi, Belasan Warga Dirawat seusai Alami Luka Bakar
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Detik-Detik Kebakaran Bengkel dan Toko Helm di Tangsel, Bangunan Ludes Dilalap Kobaran Api
7 hari lalu
Local Experience
Bayar Seikhlasnya, Makan Seenaknya: Kisah Warung Berbagi yang Menghangatkan Hati
7 hari lalu
Terkini Nasional
BREAKING NEWS: Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum 5 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp137,1 Miliar
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.