Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Respons Kapolri Listyo Sigit soal Kematian Brigpol SH hingga Beri Perintah Khusus ke Kapolda Kaltara

Minggu, 24 September 2023 19:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal kasus tewasnya Brigpol SH yang menjadi Pengawal Pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Aditya Jaya.

Diketahui, pihaknya sudah memerintahkan Kapolda Kaltara untuk mengusut kasus tersebut dengan tuntas.

Pihaknya juga meminta Irjen Daniel Aditya Jaya dan tim nya untuk memanfaatkan Criminal Science Investigation (CSI) yang dimiliki.

Hal itu disampaikan oleh Kapolri Sigit pada hari ini Minggu (24/9/2023).

Pihaknya mengatakan, dengan memanfaatkan CSI, pihak kepolisian bisa mendapatkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca: Mahasiswi UGM Menangis Histeris Ketemu Prabowo Subianto, sang Menhan Sontak Langsung Lakukan Hal Ini

Baca: Analisis Pengamat soal Cawapres Ganjar & Prabowo: AHY Dinilai Cocok Dampingi Menhan Ketimbang Erick

Selain itu, Sigit juga mengaku sudah memerintahkan Bareskrim Puslabfor Polri untuk mendukung dokter-dokter forensik dalam menangani kasus ini.

Sampai berita ini ditayangkan pada Minggu (24/9/2023) sekira pukul 15.40 WIB, kasus kematian Brigpol SH masih diselidiki.

Sebelumnya diketahui, jenazah Brigpol SH juga sudah menjalani autopsi di RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah, atas permintaan keluarga.

Dari hasil autopsi sementara menunjukkan, Brigpol SH tewas akibat luka tembak yang menembus ke area jantung dan paru.

Di mana peluru yang melukai Brigpol SH mengenai jantung dan paru-paru hingga menyebabkan pendarahan hebat.

Jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga dan langsung dibawa ke Waleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah untuk dimakamkan.

(Tribun-Video.com/Facebook Tribun News)

#brigpolsh #kapolri #jenderallistyosigit #pengawal

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved