Regional
Nasib PNS Pemkot Jambi Curi HP Siswi demi Beli Rokok: Terancam 6 Tahun Penjara, Jabatan Bisa Dicopot
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib Mardono (35), oknum PNS Pemkot Jambi yang ditangkap Resmob Polda Jambi terancam 6 tahun penjara.
Selain itu, ia juga terancam dicopot dari jabatan.
Diketahui, ia ditangkap karena mencuri ponsel di dasbor sepeda motor milik siswi SMA saat terparkir.
Baca: Demi Beli Rokok, Oknum PNS di Jambi Nekat Curi HP Siswi SMA di Dashboard Motor, Kini Ngaku Khilaf
Baca: Terekam CCTV Sosok Oknum PNS Pemkot Jambi Nekat Curi HP Siswi SMA, Motifnya Bikin Geleng-geleng
Peristiwa tersebut terjadi di warung daerah Pal 6, kecamatan Kota Baru, kota Jambi, Selasa (19/9/2023).
Adapun, sosok Mardono ini diketahui adalah PNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.
Ia nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk tambahan uang membeli rokok.
(Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Mardono PNS Pemkot Jambi Curi HP Siswi SMA Terancam 6 Tahun Penjara, Jabatan Terancam Dicopot
# pencurian hp # pns # siswi sma # jambi
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Aura Dewi Arafuru
Sumber: Tribun Sumsel
Live Update
Masjid Hancur Diterjang Banjir, Bupati Sarolangun bersama Warga dan DPRD Solid Serahkan Bantuan
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Dua Sekuriti PT KSU Tebo Jadi Tersangka Usai Terlibat Pengeroyokan Suku Anak Dalam hingga Tewas
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Polisi Berhamburan saat Suku Anak Dalam Tebo Lakukan Serangan Balik di Kebun Sawit
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Kronologi Bentrok Suku Anak Dalam Vs Sekuriti Perusahaan Sawit di Tebo, Satu Orang Tewas
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Persiapan Calon Jamaah Haji Provinsi Jambi 2025 Akan Selesai, Keberangkatan dari Embarkasi Batam
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.