Live Update
Oknum Perwira Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Sesama Jenis Ternyata Sempat Kabur Lewat Jendela
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral dugaan seorang perwira muda Kostrad berpangkat Letnan Satu (Lettu) berinisial AAP melakukan pelecehan sesama jenis terhadap sejumlah bawahannya.
Dugaan pelecehan sesama jenis itu terungkap setelah seorang korban melapor pada Sabtu (16/9/2023) lalu.
AAP diduga melakukan pelecehan sesama jenis di mes prajurit Kostrad di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Dikutip dari Tribunnews.com, kasus ini menjadi perbincangan setelah diunggah akun Instagram @ayoberanilaporkan4.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut AAP melarikan diri setelah menjalani pemeriksaan oleh kesatuannya.
"Lettu Arh Anggi diduga kuat melarikan diri melalui jendela dengan cara menjebolnya. Lettu Arh Anggi diduga kuat keluar satuan melalui tembok samping parkiran Staf 1/Intelijen yang langsung berbatasan dengan kampung dan melarikan diri ke arah Alam Sutra - Tangerang Selatan," tulis akun tersebut.
Pengguna akun mengaku turut menjadi saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret AAP.
Sejumlah prajurit Tamtama Remaja Rai C berpangkat prada disebut menjadi korban pelecehan AAP.
Menurut akun Instagram itu, AAP melancarkan aksi pelecehan sesama jenis saat para korban tengah tidur di mes.
Berdasarkan kesaksian korban, AAP melancarkan aksi pelecehan itu sejak 2021 silam.
Sementara itu, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian membenarkan adanya dugaan pelecehan sesama jenis yang menyeret nama AAP.
Hendhi menyebut, AAP sempat diamankan oleh satuannya pada 16 September 2023.
Namun, AAP kabur melalui jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya lepas.
Kini, AAP telah mendekam di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.
"(Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ucap Hendhi, dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive.com, Jumat (22/9/2023).
Menurut Hendhi, AAP menyerahkan diri ke kesatuannya pada Kamis (21/9/2023).
AAP ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menjelaskan, AAP menjabat sebagai Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.
Sejumlah personel Batalion Artilri Pertahanan Udara telah diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan sesama jenis ini.
"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," jelas Hendhi.
Jika terbukti bersalah, AAP terancam dipecat dari kesatuannya dan akan menjalani proses pidana lainnya.
“Hukuman pokoknya hukuman pidana,” ujar Hendhi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/9/2023).(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Erwin
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Perwira Kostrad Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis ke Bawahan, Sempat Kabur Lewat Jendela
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Penyanyi Dangdut Muda Asal Jember Laporkan Pemilik Karaoke atas Pelecehan Seksual di Kamar Mandi
5 hari lalu
Tribunnews Update
Ngadu ke Prabowo, Wamenaker Tantang Jenderal yang Diduga Bekingi Pelecehan Eks Rektor Univ Pancasila
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Mahasiswa Sorong Demo Desak Tuntaskan Deretan Masalah Krusial segera Diselesaikan Pemerintah
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Netanyahu Diamuk Keluarga Sandera seusai Sebut Habisi Hamas Lebih Penting Daripada Bebaskan Tawanan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Tahanan Anak Binaan LPKA Palu Peringati Hardiknas 2024, Motivasi Kesempatan Kedua untuk Masa Depan
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.