Minggu, 11 Mei 2025

Mata Lokal Memilih

Prabowo Tegas Coret 2 Caleg Gerindra Eks Napi Korupsi Sudah Dicoret: Kadang Verifikasinya Lolos

Rabu, 20 September 2023 18:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - acapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengklaim dua bakal calon legislatif (bacaleg) dari partainya yang merupakan mantan narapidana korupsi sudah dicoret dari pendaftaran caleg.

Prabowo menyebut banyaknya caleg Gerindra yang maju menyebabkan sejumlah tahapan verifikasi meloloskan mereka.

Namun, Prabowo tegas berujar kedua caleg tersebut langsung digugurkan pendaftarannya seusai mengetahui mereka merupakan mantan napi koruptor.

Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara di acara bertajuk '3 Bacapres Bicara Gagasan' di Gedung Grha Sabha Permana Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta pada Selasa (19/9/2023).

Prabowo menilai dua bacaleg yang berstatus mantan napi korupsi tersebut bisa lolos lantaran adanya kelalaian proses verifikasi.

Dengan pencoretan dua caleg tersebut, Prabowo menegaskan tidak ada toleransi terkait koruptor di partai yang dipimpinnya.

Saat ditanya terkait hukuman apa yang pas untuk para koruptor di Indonesia, Prabowo mengaku yang berlaku saat ini sudah sesuai.
Hanya saja, menurut Prabowo perlu diperkuat implementasi hingga memperkuat upaya preventif secara sistemik.

Prabowo menyebut sejumlah orang mungkin menganggap hukuman mati merupakan hukuman yang sesuai.

Namun ia mencontohkan hukuman semacam itu di China buktinya tidak menghilangkan budaya korupsi di negeri tirai bambu itu.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat merilis daftar 52 bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan napi korupsi.

Partai Gerindra pun mencalonkan dua caleg DPR RI yaitu Syaifur Rahman dari Dapil Jawa Timur IV dan Amry dari Dapil Sulawesi Selatan II.

Untuk Syaifur, dirinya pernah terjerat kasus penyalahgunaan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero) untuk tahun 2008-2012, dikutip dari Surya.co.id.

Perusahaan milik Syaifur justru menerima kucuran dana sebesar Rp 1,7 miliar yang seharusnya diperuntukan bagi petani garam.

Sementara Amry, dikutip dari Tribun Bulukumba, pernah divonis 1 tahun 3 bulan penjara.

Lantaran terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek lapis aspal beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari.

Berkaca dari klaim Prabowo yang telah mencoret dua caleg tersebut, Tribunnews.com pun menelusurinya lewat daftar caleg yang dilampirkan di situs Partai Gerindra, gerindra.id.

Ternyata keduanya masih tertulis namanya di masing-masing dapil tempat mereka mencalonkan.

Kemudian, ketika Tribunnews.com melakukan penelusuran lebih lanjut di situs infopemilu.kpu.go.id, foto Syaifur Rahman dan Amry masih terpampang dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR.

Syaifur Rahman merupakan caleg Gerindra Dapil Jawa Timur IV dengan nomor urut 4.

Senada dengan Syaifur, Amry juga berada di nomor urut 4 dengan Dapil Sulawesi Selatan II.

Namun, klaim Prabowo baru akan benar-benar terbukti ketika nama Syaifur dan Amry tidak ada saat KPU mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang bakal dilakukan pada periode 24 September-3 Oktober 2023.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Benar Klaim Prabowo soal Dua Caleg Gerindra Mantan Napi Korupsi Sudah Dicoret?

Host: Yustina Kartika
VP: Yohanes Anton

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved