Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Rincian Fasilitas Ganti Rugi yang Didapatkan Warga Rempang, Ada Rumah hingga Uang Tunai Per Bulan

Selasa, 19 September 2023 12:01 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan perlu adanya penanganan yang baik dalam proses relokasi warga Rempang.

Proses penanganan masalah di Pulau Rempang harus dilakukan dengan cara yang lembut.

Pihaknya akan memberikan penghargaan secara masyarakat yang memang sudah turun temurun berada di sana.

Penghargaan yang dimaksud merupakan hal-hal yang ditawarkan pemerintah dalam rangka relokasi warga yang terdampak Rempang Eco City.

BP Batam mengungkapkan, pendataan warga akan berlangsung hingga 20 September 2023.

Baca: Tiba di Batam, Panglima Pajaji Sebut Siap Hadapi Penjajahan Gaya Baru di Pulau Rempang Batam

Pemerintah dan BP Batam menjanjikan beberapa hal untuk warga yang terdampak, yakni:

1. Hunian Sementara

Masyarakat yang direlokasi akan disediakan hunian sementara yang berlokasi di Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, Rusun Jamsostek, serta ruko dan rumah.

Setiap orang akan mendapatkan biaya hidup Rp 1,2 juta per orang dalam satu KK.

Biaya tersebut termasuk air, listrik, dan kebutuhan primer lainnya.

Selain itu, masyarakat yang terdampak akan mendapatkan biaya sewa sebesar Rp 1,2 per bulan.

Apabila masyarakat memilih untuk tinggal di rumah saudara, maka uang sewa rumah masih akan tetap diberikan tiap bulannya.

Hunian sementara dan biaya hidup serta biaya sewa rumah akan diberikan hingga rumah permanen atau hunian tetap yang dibangun pemerintah telah selesai.

2. Hunian Tetap

Selain hunian sementara, masyarakat Rempang yang terdampak akan diberikan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi.

Hunian tersebut berada di kawasan Dapur Sijantung, Pulau Galang yang dinilai menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal.

Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City itu akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju.

Baca: Total Kerugian Indonesia Jika Proyek Rempang Eco City Gagal, Benarkah Capai Rp 300 Triliun?

Sebab, di kampung itu akan tersedia berbagai fasilitas pendidikan lengkap (SD, SMP hingga SMA), pusat layanan kesehatan, olahraga, dan sosial.

Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah (masjid dan gereja); fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata, dan fasilitas Dermaga untuk kapal-kapal nelayan serta trans hub.

Pembangunan hunian tetap relokasi bagi masyarakat terdampak proyek Rempang Eco-City akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan.

Ditargetkan, hunian tahap 1 akan selesai pada Agustus 2024 mendatang.

Namun belakangan saat Menteri Investasi Bahlil mengunjungi Rempang, ia menerima masukan masyarakat enggan dipindah ke kawasan Galang, Senin (18/9/2023).

Sehingga kemungkinan hunian tetap akan berpindah. Namun lokasinya akan ditentukan seusai Bahlil mengadakan rapat kembali bersama pihak terkait.

3. Warga akan Diberi SHM

Pemerintah juga akan memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat yang terdampak proyek Rempang Eco City yang direlokasi.

Sertifikat tersebt berbentuk sertifikat hak milik (SHM).

Hal itu diungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto usai Rapat Koordinasi Teknis bersama menteri dan pimpinan instansi di Batam, pada Minggu (17/09/2023).

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, yaitu Muhammad Rudi, terkait rencananya untuk memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Masyarakat terdampak yang sudah memenuhi syarat akan diberikan SHM atas tanah.

SHM yang diberikan juga tidak boleh dijual dan harus dimiliki oleh masyarakat terdampak. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Janji-janji Pemerintah buat Warga Terdampak Proyek Rempang Eco-City"

# Hadi Tjahjanto # Pulau Rempang # Bahlil Lahadalia

Editor: Unzila AlifitriNabila
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved