Rabu, 8 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Mahfud MD Bela Jokowi soal Pegang Data Intelijen 'Daleman' Parpol, Sebut Tak Bisa Disalahkan

Minggu, 17 September 2023 16:18 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku memiliki informasi intelijen terkait internal partai politik.

Terkait hal itu, Mahfud menegaskan bahwa presiden tidak bisa disalahkan.

Sebab, tak hanya Jokowi, menteri pun juga mempunyai informasi terkait internal parpol tersebut.

Baca: BREAKING NEWS: Mahfud MD Bela Jokowi soal Data Intelijen Internal Parpol, Disebut Tak Masalah

Hal ini diungkapkan oleh Mahfud saat ditemui di kompleks Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2023).

Menurut Mahfud, sebagai Presiden Jokowi bisa mengetahui apapun, termasuk persoalan internal partai politik yang dilaporkan pihak intelijen negara.

“Ya enggak bisa dong (Jokowi disalahkan), memang laporan presiden. Menteri saja punya apalagi presiden,” ujar Mahfud saat ditemui di usai menghadiri jalan sehat di kompleks Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2023).

Ia menuturkan mengetahui informasi intelijen merupakan bagian dari tugas presiden.

Tak hanya meliputi partai politik tetapi juga keamanan, hukum, dan isu sensitif yang berkembang di masyarakat.

Baca: Bahlil Lahadalia Kunjungi Batam Atasi Konflik di Rempang Bersama 2 Menteri Jokowi, Gelar Rapat PSN

Ia menyebut, presiden di negara manapun harus mengetahui persoalan tersebut.

Mantan Ketua MK itu mengatakan, Menteri Koordinator (Menko) juga bisa mendapatkan laporan itu.

Namun dalam kurun waktu tiga puluh hari atau satu bulan.

Sementara presiden bisa setiap hari mengetahui data tersebut.

Bahkan Mahfud menyebut mempunyai data parpol merupakan hal biasa untuk presiden.

“Kalau presiden tiap hari, pagi ini ada apa, ini ada apa. Itu biasa, punya data parpol itu biasa, dan tahu semua,” tutur Mahfud.

Baca: BREAKING NEWS: 3 Menteri Jokowi Datang Langsung ke Rempang Termasuk Bahlil Lahadalia, Rapat PSN

Mahfud mengatakan, informasi intelijen yang Jokowi dapatkan dijamin oleh Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Laporan ke presiden terkait kondisi partai politik tidak hanya karena saat ini sudah menjelang pemilihan umum (Pemilu).

Menurutnya, perintah undang-undang menyatakan intelijen negara wajib melaporkan ke presiden setiap saat.

“Tidak ada pemilu pun tahu, apalagi pemilu. Tidak ada pemilu pun presiden tahu data tentang parpol,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku mengetahui keinginan partai politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pernyatan itu Jokowi sampaikan di depan relawan pendukungnya ketika membuka Rapat Kerja Nasional Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor, Sabtu (16/9/2023).

Baca: Respons Politikus PDIP Soal Jokowi Kantongi Data Intelijen Terkait Arah Parpol: Presiden Pasti Tahu

Meski begitu, Jokowi tidak mengungkap informasi apa yang ia ketahui terkait keinginan partai politik itu. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahfud Sebut Jokowi Tak Bisa Disalahkan Pegang Data Intelijen "Daleman" Parpol

# TRIBUNNEWS UPDATE # Jokowi # Mahfud MD # intelijen # partai politik # Parpol

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved