Kamis, 15 Mei 2025

Live Update

Mahasiswa Geruduk DPRD Batam, Lakukan Audiensi Tuntut Empat Hal soal Rempang Eco City

Sabtu, 16 September 2023 13:26 WIB
Tribun Batam

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahasiswa dari berbagai kampus menggelar audiensi di DPRD Batam, Jumat (15/9/2023).

Mereka menggeruduk DPRD Batam untuk menuntut rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Para mahasiswa menyoroti dampak dari relokasi rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.

Pertemuan digelar di ruang rapat DPRD Batam yang dihadiri oleh Wali Kota dan Kepala Badan Pengusahaan Batam Muhammad Rudi dan Ketua DPRD Batam Nuryanto.

Tampak pula Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri.

Baca: Diamuk Warga Rempang Tolak Relokasi, Candaan BP Batam: Happy-happy Saja Dibicarakan se-Indonesia

Baca: PENAMPAKAN Rumah Hunian Sementara untuk Relokasi Warga Rempang, Diklaim BP Batam Sudah Siap Huni

Dalam pertemuan, mahasiswa menuntut empat hal dari rencana relokasi Rempang Eco City yang menimbulkan bentrok dengan warga.

1. Mendesak DPRD Batam memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat Rempang, Galang.

2. Mendesak DPRD sebagai jembatan kepada pemerintah agar tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat Rempang, Galang.

3. Mendesak DPRD bersifat transparan kepada masyarakat Rempang dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat Rempang.

4. Meminta BP Batam mempertahankan 16 titik kampung tua dan tetap mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional oleh pemerintah pusat di Rempang. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan soal Rempang ke DPRD Batam

# Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto # Batam # Rempang # DPRD Batam

Editor: Unzila AlifitriNabila
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Batam

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved