Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Bayaran Rp15 Juta Per Film, Siskaeee-Virly Virginia Bakal Jadi Tersangka Buntut Perankan Film Dewasa

Kamis, 14 September 2023 16:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Siskaeee dan Virly Virginia berpotensi menjadi tersangka imbas menjadi pemeran film dewasa.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, keduanya akan dijerat pasal tentang Pornografi.

Yakni, Siskaaee dan Virly Virginia terancam dijerat Pasal 8 UU No 44 Tahun 2008.

Dilansir dari Tribunseleb.com, Ade Safri Simanjuntak menyebut, Siskaeee dan Virly Virginia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (15/9).

Pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti penggerebekan rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).

Menurut Ade Safri, setelah keduanya melakukan pemeriksaan, kepolisian akan menjalani gelar perkara.

Baca: Rumah Produksi Film Porno Raup Rp 500 Juta Setahun, Para Pemeran adalah Selebgram dan Model

Hal itu berujuan untuk menentukan status hukum Siskaeee dan Virly Virginia.

Diketahui, mereka menjadi pemeran di judul film 'Keramat Tunggak'

Terungkap mereka mendapatkan bayaran sekira Rp 10-15 juta per judul.

Terkini, ada 11 wanita yang memerankan film dewasa tersebut.

Di antaranya, Siskaeee, Virly Virginia, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.

Sementara, pemeran pria ialah BP, P, UR, AG, dan RA.(Tribun-Video.com/Tribunseleb.com).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemeran Film Dewasa Siskaeee dan Virly Virginia Berpotensi jadi Tersangka, Terjerat Pasal Pornografi

# Siskaeee # Virly Virginia # tersangka # film dewasa # pornografi

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved