Terkini Daerah
34 Orang Jadi Tersangka Buntut Demo Ricuh di BP Batam, Termasuk 5 Warga Rempang
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Polresta Barelang menetapkan 34 tersangka dari 43 orang yang ditangkap buntut kericuhan demo penolakan relokasi di Pulau Rempang pada Senin (11/9) lalu.
Sementara 9 orang dipulangkan karena tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Saling Timpal dengan DPR, Menteri Investasi Bahlil Blak-blakan 3 Masalah Utama Konflik Rempang
Dari 34 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, hanya 5 orang yang merupakan warga asli Rempang dan Galang.
Sementara lainnya merupakan warga di luar Rempang.
Para tersangka tersebut dikenakan pasal 170 KUHP ayat 1 karena secara bersama-sama menyerang atau melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
Baca: Komentar Kang Dedi Mulyadi soal Konflik Rempang: Beri 2 Usul agar Tak Jadi Isu Liar Jelang Pilpres
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka betambah.
Sebab ada sejumlah orang yang diamankan masih diperiksa.
Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap aksi yang terjadi beberapa hari lalu.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul 34 Orang Jadi Tersangka Pasca Demo Ricuh di Kantor BP Batam terkait Rempang
# Demo Rempang # kericuhan # Sengketa Lahan # Bentrok Batam
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Aura Dewi Arafuru
Sumber: Tribun Batam
LIVE UPDATE
Tinggal Puluhan Tahun, Warga Lenteng Agung Tegaskan Hunian Milik Pribadi, Bukan Rumah Dinas
Kamis, 9 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Tirana Australia Chaos, Demonstan Lempar Molotov Di Pawai Anti-Rama Polisi Balas Tembakan Meriam Air
Senin, 23 Maret 2026
Viral News
VIRAL WANITA LARANG JENAZAH DIMAKAMKAN! Berawal dari Sengketa Tanah Sawah Dibawa ke Kuburan
Sabtu, 28 Februari 2026
Nasional
Kronologi Sopir Calya Ugal-ugalan di Jakpus, Kabur saat Disetop Polisi, Tabrak Pengendara & Diamuk!
Kamis, 26 Februari 2026
LIVE UPDATE
59 Kebun Warga Diajukan Masuk Plotting Kawasan Industri, DPRD Belitung: Janji Pertimbangkan Serius
Rabu, 25 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.