LIVE UPDATE
Dengan Cara Direbus, Polisi Musnahkan 1.856 Gram Sabu Disaksikan Tersangka di Mapolres Karimun Kepri
Laporan wartawan Tribun Batam, Yeni Hartati
TRIBUN-VIDEO.COM -Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (12/9/2023).
Baca: Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Bakul Hik di Jalan Yos Sudarso Solo, Beberkan Sudah Rangkai CCTV
Baca: Lima Bulan Jelang Pemilu 2024, Polres Indramayu Gelar Simulasi Pengamanan Siapkan Water Canon
Pemusnahan barang bukti tersebut dengan di rebus, di lakukan dihadapan para tersangka yang hanya bisa tertunduk melihat barang-barang miliknya dimusnahkan polisi. (*)
# sabu # Mapolres Karimun # Kepulauan Riau # narkoba
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Live Update
Belasan Paket Sabu Disembunyikan di Sajadah, Residivis di Bangka Selatan Dibekuk
3 hari lalu
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
5 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.