Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Dengan Cara Direbus, Polisi Musnahkan 1.856 Gram Sabu Disaksikan Tersangka di Mapolres Karimun Kepri

Rabu, 13 September 2023 16:31 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Batam, Yeni Hartati

TRIBUN-VIDEO.COM -Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (12/9/2023).

Baca: Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Bakul Hik di Jalan Yos Sudarso Solo, Beberkan Sudah Rangkai CCTV

Baca: Lima Bulan Jelang Pemilu 2024, Polres Indramayu Gelar Simulasi Pengamanan Siapkan Water Canon

Pemusnahan barang bukti tersebut dengan di rebus, di lakukan dihadapan para tersangka yang hanya bisa tertunduk melihat barang-barang miliknya dimusnahkan polisi. (*)

# sabu # Mapolres Karimun # Kepulauan Riau # narkoba

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #sabu   #Mapolres Karimun   #Kepulauan Riau   #narkoba

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved