Terkini Daerah
Alasan Status Calon Pengantin Masih Saksi Padahal Terlibat Insiden Kebakaran Bromo, Ini Kata Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan, kasus pemotretan prewedding menggunakan flare hingga menyebabkan kebakaran di Bromo jadi sorotan.
Polisi pun telah menetapkan manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer (WO) berinisial AW (41) sebagai tersangka.
Adapun, kedua calon pengantin dalam kasus ini masih berstatus saksi karena sesuai standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan yang berlaku.
Dilansir Tribun Jatim pada Selasa (12/9/2023), hal itu diungkapkan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.
Ia memastikan, penegakan hukum atas kasus kebakaran Bukit Teletubbies blok Padang Savana, kawasan Gunung Bromo, Sukapura, Probolinggo, telah sesuai SOP.
Adapun, terkait lima orang lain yang terlibat dalam kasus, masih berstatus sebagai saksi.
Mereka adalah pengantin pria, HP (39), pengantin wanita PMP (26), kru foto prewedding MGG (38) dan ET (27) serta juru rias, ARVD (34).
Baca: 2 Alasan Partai Buruh Eliminasi Anies dari Capres, Said Iqbal: Tim Suksesknya Obok-obok KSPI
Baca: Gaya Seksi Nikita Willy saat Kondangan di Bali Jadi Sorotan, Pakai Dress Bahu Terbuka
Kelima orang tersebut juga telah menjalani serangkaian penyelidikan.
Lalu mereka dipulangkan dengan syarat dikenai sanksi wajib lapor.
"Hingga kini status kelimanya masih sebagai saksi, sebab masih diperlukan proses pendalaman sehingga wajib lapor ke penyidik."
"Banyak di media sosial yang bertanya kenapa calon pengantinnya tidak ditetapkan sebagai tersangka juga," katanya.
Lebih lanjut, AKBP Wisnu Wardana menegaskan, masih ada kemungkinan para saksi tersebut statusnya meningkat sebagai tersangka.
Namun, hal itu jika dalam proses pendalaman dan pemeriksaan terdapat bukti-bukti lain yang dapat meningkatkan status para saksi.
Polisi pun menyebut, pemeriksaan soal kasus para saksi juga telah melibatkan ahli pidana.
(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Ungkap Kenapa Calon Pengantin Tak Jadi Tersangka Kebakaran di Kawasan Bromo: Sesuai SOP
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Jatim
Saksi Kata
Dari Hadiah Jadi Petaka! Cerita Haru Kakak Korban Pembunuhan di Sikka
Minggu, 29 Maret 2026
Saksi Kata
Cerita Jemaah Umrah asal Kendari Ungkap Kondisi Makkah dan Madinah saat Konflik di Timur Tengah
Sabtu, 28 Maret 2026
LIVE UPDATE
Truk Angkut Gas Elpiji Terbakar Hebat di Palabuhanratu Sukabumi, Mobil Gosong Tinggal Rangka
Jumat, 27 Maret 2026
LIVE UPDATE
2.713 Hektare Lahan di Riau Luluh Lantak Diamuk Api Sejak Januari 2026, Kini Karhutla Masih Menggila
Jumat, 27 Maret 2026
LIVE UPDATE
Satu Rumah Warga Birem Aceh Timur Ludes Terbakar, Semua Harta Benda Korban Hangus Dilalap Api
Jumat, 27 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.