Kamis, 30 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Lima dari 43 Pengunjuk Rasa soal Rempang di Kantor BP Batam yang Ditangkap Ternyata Positif Narkoba

Selasa, 12 September 2023 20:12 WIB
Tribun Batam

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian kemudian melakukan tes urine terhadap 43 orang pengunjuak rasa di BP Batam yang telah ditangkap.

Setelah dites urine, lima orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu.

Mereka yakni FA positif ganja, IQ Positif ganja, DO positif ganja, WA positif sabu, dan PB positif sabu.

Baca: Tegas Pertahankan Tanah Leluhur! Satria Pembela Melayu: Warga di Rempang Sudah Ada sebelum Merdeka

Baca: Panglima TNI Siap Kirim Pasukan ke Rempang Bantu Jaga Situasi jika Polisi Tak Mampu Kendalikan

Adapun puluhan orang itu, sebelumnya diamankan polisi pasca demo di BP Batam berujung ricuh, Senin (11/9/2023) lalu.

Mereka diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, perusakan kaca dan pagar BP Batam saat aksi demo menolak rencana relokasi 16 Kampung Tua di Rempang.

Saat ini puluhan orang yang diamankan polisi itu masih menjalani proses lebih lanjut atas perbuatan yang dilakukan.

(Tribun-Video.com/TribunBatam.id)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Lima Pengunjuk Rasa terkait Rempang di Kantor BP Batam Positif Narkoba

# BP Batam # Rempang # pelaku kekerasan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Batam

Tags
   #BP Batam   #Rempang   #pelaku kekerasan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved