Rabu, 29 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Berikut Syarat, Link, dan Cara Cek Penerima Bantuan Beras 10 Kg selama 3 Bulan dari Presiden Jokowi

Selasa, 12 September 2023 18:59 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo kembali menyalurkan bantuan untuk masyarakat kurang mampu.

Kali ini, selama tiga bulan ke depan, mulai September hingga November 2023, bantuan tersebut berupa beras sebesar 10 kg dari pemerintah.

Dilansir Tribun Jabar.id, berikut ini syarat dan cara mendapatkan bantuan beras tersebut.

Baca: Ratusan Warga Geruduk Gudang Bulog, Terima Bantuan saat Launching Pangan Cadangan Beras Pemerintah

Adapun, salah satu syarat agar bisa mendapatkan bantuan beras kali ini adalah harus berasal dari keluarga kurang mampu.

Terdapat empat golongan keluarga penerima manfaat (KPM).

1. KPM program keluarga harapan (PKH)

2. KPM bantuan pangan nontunai (BPNT)

3. KPM penerima PKH plus BPNT

4. KPM balita atau anak berisiko stunting.

Baca: Kabar Bahagia, Pemerintah Bakal Bagikan Bantuan Pangan Beras Mulai Pekan Depan, Ini Syaratnya

Selain itu, syarat lain adalah masyarakat telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Adapun, masyarakat bisa masuk dalam data DTKS Kemensos berdasarkan usulan pemerintah daerah.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendaftarkan diri ke RT/RW atau kelurahan/desa dengan membawa dokumen data diri lengkap.

Lebih lanjut, untuk mengecek penerima bansos juga bisa melalui online di laman resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id

Baca: Konferensi Pers KPK Terkait Korupsi Program Bantuan Sosial Beras Tahun 2020 di Kementerian Sosial

Sebagai informasi, untuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri tidak berhak mendapatkan bantuan beras. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cara Dapatkan Bantuan Beras 10 Kg Selama 3 Bulan dari Presiden Jokowi, Berikut Syarat dan Link-nya

# TRIBUNNEWS UPDATE # Jokowi # bantuan # beras

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ninaagustina
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Jokowi   #bantuan   #beras

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved