Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kabar Baik! Tenaga Honorer Batal Dihapus Tahun Ini, Takut Ada Pengangguran Massal Capai 2,4 Juta

Senin, 11 September 2023 18:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah membatalkan penghapusan tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.

Hal ini dilakukan untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

Kabar ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Baca: Anggota DPRD Tana Toraja Banting Properti Kantor karena SK Tenaga Honorer Tak Kunjung Diterbitkan

Anas menyebut, akan ada PKH besar-besaran jika langkah itu tak diambil.

Jumlah pengangguran nasional diperkirakan mencapai 30 persen atau setara dengan 2,4 juta jiwa.

"Kalau ini tidak diambil kebijakan, akan ada PHK massal 2,4 juta itu setara dengan 30 persen pengangguran nasional," ujar Anas saat ditemui di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).

Saat ini, pemerintah tengah menggodok sejumlah opsi untuk para tenaga honorer.

Baca: Status Bakal DIHAPUS per November 2023, Begini Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer, Bakal Kena PHK Massal

Utamanya yang sudah mengabdi lama.

Opsi baru akan ditentukan paling lama September ini.

"Nanti akan kita ambil opsi seperti apa formulanya, ada yang sudah mengabdi lama dan sebagainya. Akhir September insyaallah sudah akan ada opsi," jelas dia.

Anas mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran (SE) terkait penganggaran bagi para tenaga honorer yang ada saat ini sampai 2024.

Sebelumnya, Anggota komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, panitia kerja (Panja) revisi Undang-Undang ASN bersama pemerintah sedang merumuskan mengenai penataan tenaga honorer.

Satu diantaranya bagaimana agar penghapusan tenaga honorer dapat di perpanjang paling lambat Desember 2024.

Baca: Jumlah Tenaga Honorer di Indonesia MEMBLUDAK Capai 2,3 Juta, Menpan RB Banyak Jalur Titipan

“Pemerintah dan Panja RUU ASN DPR mempunyai niat yang sama yaitu bagaimana menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer di seluruh Indonesia," kata Guspardi kepada wartawan Senin (4/9/2023). (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menpan RB Batal Hapus Tenaga Honorer Tahun Ini demi Cegah PHK Massal

# TRIBUNNEWS UPDATE # Tenaga Honorer # Pengangguran # PNS # ASN

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Tenaga Honorer   #Pengangguran   #PNS   #ASN

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved