Viral di Medsos
Bikin Polusi Makin Parah, Mobil Pelat Merah 'Ngebul' di Mampang Diduga Milik Pemprov DKI Jakarta
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video yang menampilkan mobil pelat merah mengeluarkan asap tebal dari knalpotnya viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Mampang Prapatan Raya, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).
Video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
"Pelat merah, pelat merah. Polusi bro," kata perekam video yang berada di belakang mobil.
"Nih pelatnya nih. Kacau, kacau," tambahnya.
Dalam rekaman video, mobil Nissan Navara itu memiliki pelat nomor B 9041 PSD.
Baca: Ukraina Salahkan Moskow atas Serangan Roket Hantam Mobil di Bakhmut Tewaskan 2 Relawan Asing
Baca: Ganjar Pranowo Unggah Foto Bareng saat Sedang Asyik Ngopi Bareng dengan Mahfud MD Makin Asyik
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengatakan, mobil tersebut diduga milik Pemprov DKI Jakarta.
"Untuk sesuai pengecekan awal dari nopol, mobil tersebut milik Pemprov DKI Jakarta," kata David saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).
Nantinya, sambung David, pihaknya bakal memastikan dinas mana yang mengoperasikan mobil itu.
"Sedang saya koordinasikan dan pastikan dinas mana yang memiliki mobil tersebut," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Mobil Pelat Merah Ngebul Disebut Bikin Polusi di Mampang, Ternyata Pemiliknya Pemprov DKI
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: TribunJakarta
Terkini Daerah
The Real Sultan! Sosok Pemilik Lamborghini Langka Tabrak Mobil, Langsung Ganti Rugi 100 Persen
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribun Video Update
Hercules Murka saat Anggota GRIB Bakar Mobil Polisi: Tangkap, Bila Perlu Tembak Kaki Pelaku
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Pemprov Babel Berikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025
Jumat, 2 Mei 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Serangan Misterius Mobil Keluarga Kerajaan Belanda saat Parade Gagal, 7 Orang Tewas
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
196 Mobil Dinas Pemkab Indramayu Hilang, Kerugian Capai Rp 19 Miliar seusai Dibongkar Bupati Lucky
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.