Selasa, 13 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Ganjar di Video Azan Magrib Dinilai Bukan Pelanggaran, Tudingan Disebut sekadar Sensi Tanpa Dasar

Senin, 11 September 2023 07:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Munculnya bakal calon presiden Ganjar Pranowo dalam tayangan video azan Magrib di sebuah stasiun televisi menimbulkan kontroversi panas.

Sebelumnya, Ganjar muncul dalam sebuah video azan Magrib yang ditayangkan di stasiun televisi swasta milik Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

Banyak pihak yang menilai bahwa video itu merupakan bentuk politik identitas dan melanggar aturan kampanye.

Namun banyak juga yang merasa tidak mempermasalahkan munculnya bacapres PDIP di video azan tersebut.

Salah satunya adalah Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya, Algooth Putranto.

Baca: DISIKAT! Survei Polling Buktikan Prabowo Subianto Unggul Kuat Salip Ganjar Pranowo & Anies Baswedan

Baca: HEBOH Video Ganjar Pranowo Tampil di Azan TV Swasta, Sekjen PDIP: Religiusitasnya Tak Dibuat-buat

Menurut Algooth video tersebut bukan merupakan bentuk pelanggaran aturan kampanye.

Pernyataan itu disampaikan Algooth pada Minggu (10/9).

Algooth mengatakan bahwa Ganjar saat ini belum terdaftar resmi sebagai calon presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, konten azan sendiri juga tidak ekspilsit merupakan materi kampanye.

Algooth menilai bahwa tidak ada aturan penyiara (P3SPS) yang dilanggar oleh Ganjar.

Menurut Algooth hal itu sama dengan munculnya para pejabat aktif dalam sebuah baliho.

Algooth menyebut bahwa tudingan negatif terhadap video tersebut dilayangkan tak lebih karena sensi tanpa dasar. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganjar Muncul Dalam Tayangan Azan Magrib di TV Dinilai Bukan Pelanggaran Aturan Kampanye

#ganjarpranowo #azan #kampanye #politikidentitas #politik

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved