Terkini Nasional
Update! Hari Ini 23 Saksi Tewasnya Tuti & Amel Diperiksa Lagi Termasuk Yosef, Polda Beberkan Hal ini
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Polda Jabar kembali memanggil Yosef Hidayah, suami sekaligus ayah dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Polisi melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi untuk mencari titik terang dalam kasus tersebut yang sudah dua tahun tak terungkap siapa pelakunya.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya itu akan dilakukan siang ini, Jumat (8/9/2023) di Mapolda Jabar.
"Iya (diperiksa), berita acara pemeriksaan (BAP) ulang," ujar Rohman, Jumat (8/9/2023).
Rohman belum dapat memastikan apakah kliennya akan menyampaikan hal baru kepada penyidik terkait perkembangan kasus tersebut atau masih keterangan yang sama.
Baca: Baru Dikubur 42 Hari, Warga Bima Heboh Dengar Dentuman dari Liat Lahat, Begini seusai Dibongkar
Baca: Tak Cukup Minta Maaf, Luluk Terancam Disanksi Kedinasan Imbas Flexing, Bripka Nuril Kena Omel Propam
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku belum mendapat informasi terkait pemeriksaan tersebut.
"Dicek dulu," ujar Ibrahim Tompo.
Selain Yosef, puluhan saksi lain pun telah dimintai keterangan ulang oleh penyidik Polda jabar. Total ada 23 saksi lama yang dimintai keterangan ulang.
Polda Jabar enggan membeberkan data-data saksi yang diperiksa oleh penyidik.
Sebab hal itu berkaitan dengan proses penyelidikan.
"Data saksinya memang sengaja kita tidak infokan karena ini supaya tidak mengganggu proses penyelidikan," katanya.
Polisi hingga kini berusaha mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap Tuti dan anaknya Amelia.
Keduanya ditemukan meninggal 18 Agustus 2021 di dalam bagasi mobil Alphard yang ada di rumahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Update Kasus Subang, Polda Periksa Lagi Saksi Meninggalnya Amel dan Tuti Hari Ini, Termasuk Yosef
# Saksi # Yosef # Tuti # subang
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com
Saksi Kata
Puluhan Calon Pengantin Gagal Nikah Imbas Modus WO Harga Murah, Rugikan hingga Rp700 Juta!
5 hari lalu
Tribunnews Update
Ahli di Sidang Chromebook: PPK Tak Bisa Disalahkan, Aturan Negosiasi Harga Tak Diatur dengan Jelas
5 hari lalu
Terkini Daerah
Polisi Tembak Kaki Yogi Iskandar Pelaku Utama Pengeroyokan Ayah Pengantin di Purwakarta
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.