Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Doktrin Kyai Ponpes yang Cabuli 6 Santriwati Semarang: Kalau Nurut Bakal Dampingi Sampai Kuliah

Jumat, 8 September 2023 16:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bayu Aji Anwari, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi di Kota Semarang, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap santriwatinya di sebuah bunker yang sengaja di bangun di bawah tanah, Jumat (8/9/2023).

Tersangka mengaku menanamkan doktrin kepada para korban agar mau melakukan hubungan selayaknya suami istri.

Baca: Kyai Ponpes di Semarang yang Cabuli Santriwati di Ruang Bawah Tanah Terkenal Ansos & Tertutup

Baca: Penampakan Bunker yang Digunakan Kyai Cabuli 6 Santriwatinya di Semarang, Ditutupi Papan & Kardus

Bayu Aji mengiming-imingi korban akan mendampingi dan membiayai hingga mereka kuliah jika mau menuruti semua permintaannya.

Bayu Aji yang mengaku sebagai kyai ini mencabuli enam santriwatinya.

Dia mengaku khilaf saat melakukan perbuatan tersebut.

Kini tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 5 miliar. (Tribun-Video.com/Saradita)

# pencabulan # Kota Semarang # Bayu Aji Anwari

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved