TRIBUNNEWS UPDATE
Doktrin Kyai Ponpes yang Cabuli 6 Santriwati Semarang: Kalau Nurut Bakal Dampingi Sampai Kuliah
TRIBUN-VIDEO.COM - Bayu Aji Anwari, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi di Kota Semarang, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap santriwatinya di sebuah bunker yang sengaja di bangun di bawah tanah, Jumat (8/9/2023).
Tersangka mengaku menanamkan doktrin kepada para korban agar mau melakukan hubungan selayaknya suami istri.
Baca: Kyai Ponpes di Semarang yang Cabuli Santriwati di Ruang Bawah Tanah Terkenal Ansos & Tertutup
Baca: Penampakan Bunker yang Digunakan Kyai Cabuli 6 Santriwatinya di Semarang, Ditutupi Papan & Kardus
Bayu Aji mengiming-imingi korban akan mendampingi dan membiayai hingga mereka kuliah jika mau menuruti semua permintaannya.
Bayu Aji yang mengaku sebagai kyai ini mencabuli enam santriwatinya.
Dia mengaku khilaf saat melakukan perbuatan tersebut.
Kini tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 5 miliar. (Tribun-Video.com/Saradita)
# pencabulan # Kota Semarang # Bayu Aji Anwari
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Eks Kanit Reskrim di Deli Serdang Cabuli Anak Tetangga, Tak Sadarkan Diri seusai Diamuk Massa
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pengakuan Mengejutkan Andika Ngesot Tersangka Rudapkasa Pelajar, Sebut Saling Suka Satu Sama Lain
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Tindakan Bejat Pria di Rejang Lebong, Tega Menggauli Adik Ipar Sendiri yang Masih Duduk di Bangku SD
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Pria Tewas Tertusuk Badik saat Acara Adat, Ludah Suci Jadi Dalih 'Walid' Lombok
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Highlight
Korban "Walid Lombok" Kini Jadi 13 Orang, Modus Pelaku Janji Berikan Jodoh dan Keturunan yang Baik
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.