Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Lagi, Polisi Sita Isi Rumah Pelaku TPPU untuk Pelimpahan Barang Bukti, Istri Dibui 1 Tahun 2 Bulan

Kamis, 7 September 2023 16:11 WIB
Tribun Video

Laporan Wartawan Tribun Gorontalo, Agung Panto

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polresta Gorontalo Kota telah melaksanakan tahap 2 atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pelaku utama FE.

Baca: Pengobatan Massal dan Gerakan KISAK di Manokwari, Hasil Kolaborasi Pemprov Papua Barat dan TP-PKK

Baca: Sulit Padamkan Lahan Gambut, BPBD Kotawaringin Timur Gunakan Racun Api untuk Atasi Karhutla

Kasus TPPU sendiri telah bergulir sejak tahun 2022, yang mana telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa aset tersangka (FE).(*)

# TPPU # Tindak Pidana Pencucian Uang # barang bukti

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved