LIVE UPDATE
Lagi, Polisi Sita Isi Rumah Pelaku TPPU untuk Pelimpahan Barang Bukti, Istri Dibui 1 Tahun 2 Bulan
Laporan Wartawan Tribun Gorontalo, Agung Panto
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polresta Gorontalo Kota telah melaksanakan tahap 2 atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pelaku utama FE.
Baca: Pengobatan Massal dan Gerakan KISAK di Manokwari, Hasil Kolaborasi Pemprov Papua Barat dan TP-PKK
Baca: Sulit Padamkan Lahan Gambut, BPBD Kotawaringin Timur Gunakan Racun Api untuk Atasi Karhutla
Kasus TPPU sendiri telah bergulir sejak tahun 2022, yang mana telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa aset tersangka (FE).(*)
# TPPU # Tindak Pidana Pencucian Uang # barang bukti
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Roy Suryo Cs Terpojok! Jokowi Serahkan Barang Bukti 24 Video dalam Laporan Tudingan Ijazah Palsu
Jumat, 2 Mei 2025
tribunnews update
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung: Penetapan Bukan Permintaan Pihak Tertentu
Senin, 28 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelapor Roy Suryo Cs Jalani Pemeriksaan & Bawa Barang Bukti Buntut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Senin, 28 April 2025
Live Update
Gelar Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Kejari Indramayu Hancurkan Ponsel dan Obat Terlarang!
Kamis, 17 April 2025
Regional
Pabrik Uang Palsu di Bogor Digerebek, Polisi Sita Rp 1,3 Miliar Siap Edar Jadi Barang Bukti
Kamis, 10 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.