Jumat, 24 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Dihukum Maksimal! Mario Dandy Disambut Sorakan hingga Tepuk Tangan dari Ayah David Ozora: Kami Puas

Kamis, 7 September 2023 16:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy divonis hukuman penjara 12 tahun.

Di mana hukuman itu merupakan hukuman maksimal dari tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sontak saja, vonis itupun disambut riuh tepuk tangan oleh pengunjung sidang yang menyaksikan.

Diamati dari Facebook Tribunnews.com pada Kamis (7/9/2023), Mario Dandy juga mendapat sorakan saat keluar dari ruang pengadilan.

Bahkan satu di antara penonton ada yang berteriak bahwa Mario akan membusuk di penjara.

Setelah itu tampak ayah dari David Ozora, Jonathan Latumahina bertepuk tangan melihat Mario.

Baca: Sidang Vonis Mario Dandy dan Shane Lukas Kasus Penganiayaan David Ozora

Baca: Mario Dandy Sebut Nama Mantan Kekasih dan Orangtua Saat Bacakan Pleidoi, Akui Menyesal

Bahkan senyumnya pun tampak mengembang.

Jonathan juga mengaku puas atas vonis yang dijatuhkan untuk lelaki yang telah menganiaya anaknya.

Diketahui selain divonis 12 tahun penjara, Mario juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp 25 miliar.

Kemudian untuk mobil jeep Rubicon yang menjadi barang bukti dalam kasus ini akan dilelang untuk umum.

Hasil lelang dari mobil itupun akan digunakan untuk mengurangi biaya restitusi tersebut.

Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Mario telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan melakukan penganiayaan berat dengan rencana.

Bahkan hakim menyatakan tidak ada hal yang meringakan dalam putusan tersebut.

(Tribun-Video.com)

#mariodandy #hukuman #penganiayaan #davidozora #sidang

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved