Live Update
Ayah Tiri di Tana Toraja 6 Tahun Setubuhi Anak Sambung, Pertama Kali saat Korban Usia 8 Tahun
Laporan Wartawan Tribun Toraja, Freedy Samuel
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Tana Toraja mengamankan MY (41), warga Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Selasa (5/9/2023).
MY diamankan atas dugaan rudakpaksa terhadap anak di bawah umur CWA (14), yang merupakan anak tirinya.
Ia melakukan perbuatan bejad itu pertama kali saat korban masih berusia 8 tahun.
Penangkapan ini berdasarkan laporan keluarga korban ke Polres Tana Toraja pada Senin (4/9/2023) pukul 18.00 Wita.(*)
Host: Yustina Kartika
VP: Latif Ghufron A.
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Warga Diminta Sabar, Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Jelang Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni
18 jam lalu
LIVE UPDATE
Pemilik Toko Mama Khas Banjar Ditahan, Kini Buka untuk Obral Seluruh Dagangan Frozen Food
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.