Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Geger! Baliho Ganjar Pranowo, Jokowi hingga Soekarno di Buton Sulteng Dibakar oleh Oknum Polisi

Kamis, 7 September 2023 13:54 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum polisi nekat membakar baliho dari Ganjar Pranowo di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka pada Selasa (5/9/2023) dini hari.

Tak hanya berwajah Ganjar, baliho itu juga memuat foto dari Presiden pertama Indonesia Soekarno, Presiden Jokowi hingga Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Kini nasib polisi itupun berakhir di Polres Buton Tengah.

Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (7/9/2023) diduga oknum tersebut membakar baliho karena mabuk setelah meminum minuman keras bersama seorang warga berinisial LA.

Pembakaran baliho itu membuat Ketua DPC PDIP Buton Tengah, Samahuddin, bersama pengurus partai melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buton Tengah, Rabu (6/9/2023) siang.

“Sebagai ketua partai melaporkan tentang pembakaran baliho. Di situ kan bergambar ketua umum partai, Megawati, ada Presiden Jokowi, kemudian capres Ganjar Pranowo, dan ada Soekarno. Kami di sini hanya mempertanyakan tentang masalah pembakaran kepada Kasat Reskrim,” kata Samahuddin, kepada sejumlah media, Rabu.

Ia menegaskan bahwa pengurus DPC PDIP Buton Tengah tidak terima baliho tersebut dibakar karena dinggap tidak menghormati partai.

Baca: Demokrat Klaim Dapat Sinyal Lampu Hijau dari PDIP, Akan segera Merapat Dukung Ganjar Pranowo?

“Kami kader partai tidak menerima tentang pembakaran itu. Harus hormati partai-partai yang ada. Apalagi, kami punya pimpinan mempertanyakan langsung pembakaran ini. Kami sudah melapor dan mudah-mudahan ditindak lanjuti secepatnya,” ujar dia.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton mengatakan, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan karena kasus ini membuat masyarakat gaduh.

Kemudian, pada pukul 16.00 WITA, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yakni oknum polisi dan seorang warga lainnya.

Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Aipda AL yang berdinas di sebuah polsek di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

“Ada oknum di situ, kami amankan dan terlibat langsung berdasarkan bukti permulaan yang cukup saat kami melakukan penyelidikan di lapangan. Inisialnya Aipda AL yang berdinas pada salah satu polsek di wilayah Polres Buton Tengah,” ucap Sunarton.

Iptu Sunarton pun masih melakukan pendalaman untuk menggali keterangan kedua pelaku.

Satu di antaranya terkait alasan keduanya melakukan perusakan dengan pembakaran baliho tersebut.

“Kami Polri tunduk pada peradilan umum, siapapun yang melakukan tindak pidana. Kondisi oknum (polisi) saat melakukan perusakan informasi awalnya karena mabuk pengaruh miras di sekitar TKP,” kata dia.

Sunarton menuturkan, kedua pelaku saat ini masih diamankan di Polres Buton Tengah.

Keduanya terancam Pasal 170 Ayat 1 juncto Pasal 406 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Oknum Polisi di Buton Tengah Bakar Baliho Ganjar Pranowo

# TRIBUNNEWS UPDATE #baliho #  Ganjar Pranowo # Soekarno # oknum polisi 

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved