Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba, Sita Sabu 93 Kilogram hingga 50 Gram Ganja

Rabu, 6 September 2023 16:59 WIB
Tribun Video

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Abdi Ryanda Shakti

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba berbagai jenis mulai dari sabu hingga ekstasi dengan menyita banyak barang bukti.

Baca: Ketua DPP PKB: Kalau Kita Tak Bisa Lahirkan Pemimpin dari Aktivis, Bubarin PMII hingga HMI

Adapun barang bukti yang disita yakni sabu seberat 93 kilogram, ekstasi 18.910 butir, ganja 50 kilogram, kokain 117 gram, serbuk sintetik canabonoid 259 gram, cairan sintetik canabonoid 5,6 miligram.

Baca: Abdul Rosyid Bakar Bendera Partai dan Kaus Anies Baswedan, Pihak NasDem Motifnya Diduga Sakit Hati

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pengungkapan ini merupakan optimalisasi program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.(*)

# Bareskrim Polri # Kasus Tindak Pidana Narkoba # ganja

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved