TJB Update
AWAS! ASN yang Tolak Pindah ke IKN Tahun Depan Bisa Kena Sanksi, Potong Gaji hingga Dipecat
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah mewajibkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun depan.
Jika menolak, maka ada sanksi yang diberikan kepada pegawai pemerintahan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkap oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce.
"Mengingat kesediaan tersebut merupakan kewajiban, maka ASN yang melakukan penolakan, dapat dikenakan sanksinya sesuai dengan peraturan perundangan berlaku terkait Disiplin PNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021," katanya kepada Kompas.com, Selasa (5/9/2023).
Ia mengatakan, sanksi PNS tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca: Momen Haru ASN Jateng Nangis Kejer saat Salaman dan Peluk Ganjar Pranowo di Acara Pamitan Gub Jateng
Dalam PP tersebut tertulis tiga sanksi hukuman disiplin yang akan dikenakan ke ASN, yakni hukuman disiplin ringan, sedang, maupun berat.
Untuk disiplin ringan diberikan hukuman berupa teguran lisan, teguran tertulis atau pernyataan tidak puas secara tertulis.
Baca: Gara-gara Salah Transfer, Karyawan di Hungaria Ini Dapat Gaji 367 Kali Lipat, Kini Ogah Kembalikan
Disiplin sedang, pengenaan sanksinya adalah pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai sebesar 25 persen selama 6 bulan.
Lalu, tukin dipangkas 25 persen selama 9 bulan, atau tukin dipotong 25 persen selama 1 tahun, tergantung kasusnya.
Sedangkan untuk disiplin berat, jabatan ASN akan diturunkan setingkat lebih rendah selama satu tahun, pembebasan dari jabatan pelaksana juga selama setahun, hingga pemberhentian dengan hormat.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Pindah ke IKN, ASN Bisa Kena Sanksi Teguran hingga Pemberhentian"
# ASN # sanksi # dipecat # potong gaji # Ibu Kota Nusantara #
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
breaking news
BREAKING NEWS: PSSI Disanksi FIFA Buntut Ujaran Kebencian ke Bahrain, Berimbas saat Lawan China
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Siap-siap! Guru & ASN Malas di Jabar Bakal Dimasukkan ke Barak Militer oleh KDM: Pembinaan Karakter
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Tak Cuma Siswa Bandel, Dedi Mulyadi Bisa Masukkan Guru & ASN Malas Dibina di Barak Militer
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Sosok Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL Pernah Terlibat Pidana
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.