Terkini Nasional
Catat! Ini Daftar Bansos yang Cair September 2023, Dapat 3 Bantuan Sekaligus, Ada BPNT Rp 600 Ribu
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di bulan September 2023.
Rencananya, ada 3 jenis bansos yang akan dicairkan bulan ini, mulai dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan tunai senilai Rp 200 ribu, hingga beras 10 Kg.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bansos PKH kepada Keluarga Miskin (KM).
Baca: 21 Juta Keluarga Bakal Dapat Bansos Beras Pada Oktober-Desember 2023, Disalurkan Bulog dan PT Pos
Penyaluran PKH ini melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Pada September 2023, pencairan PKH memasuki triwulan ketiga yang dijadwalkan cair selama bulan Juli-September 2023.
Adapun nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
Baca: Jokowi Bakal Tepati Janji Bagikan Bansos Beras 30 Kg, Cek Dulu Syarat Penerimanya
Kemudian, bansos yang cair pada bulan ini ada Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
BPNT disalurkan dalam wujud pangan senilai dengan nominal bansos yang diberikan.
Setiap KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bansos pangan berupa beras 10 kilogram.
Bansos pangan tersebut akan diberikan kepada 21,353 juta KPM pada September hingga November 2023 mendatang.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Daftar Bansos Cair September 2023: PKH, Bantuan Pangan, hingga Beras 10 Kg"
# bantuan pemerintah # bansos # sembako BPNT # Cek Status Bansos PKH
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jokowi Tanggapi Desakan Pemakzulan Gibran, Dedi Mulyadi Kirim Warga Bermasalah ke Barak Militer
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Sederet Tokoh Kecam Dedi Mulyadi soal Usulan Vasektomi Syarat Bansos: Gak Boleh Bikin Aturan Sendiri
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Respons Dedi Mulyadi soal MUI Jabar Haramkan Vasektomi, Apalagi Jadi Syarat Terima Bansos
Sabtu, 3 Mei 2025
Terkini Daerah
Dedi Mulyadi Buat Kebijakan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI Sebut Haram
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribun Video Update
Gebrakan Baru! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usulkan KB Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.