Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pastikan Dukung Langkah KPK soal Pemberantasan Korupsi, Cak Imin Emoh Tanggapi soal Unsur Politis

Selasa, 5 September 2023 13:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemeriksaan penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek Kemnakertrans tahun 2012 telah ditanggapi oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Dalam wawancara ekslusif di program Mata Najwa yang dipandu oleh jurnalis senior Najwa Shihab, Senin (4/9/2023), Cak Imin mengaku sudah mendapatkan surat panggilan tersebut.

Cak Imin mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh aksi pemberantasan korupsi oleh KPK.

Meski begitu, Cak Imin yang dijadwalkan diperiksa pada hari ini batal memenuhi panggilan KPK.

Alasannya, karena sudah dijadwalkan jauh-jauh hari untuk menghadiri acara di Banjarmasin.

Adapun acara yang dimaksud adalah pembukaan forum Musabaqah Tilawatil Quran internasional.

Dalam acara ini, Cak Imin diundang selaku Wakil Ketua DPR RI.

Terkait spekulasi soal unsur politis, Cak Imin memilih enggan mengomentarinya.

Sebagai informasi, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada 2012.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka namun belum diumumkan secara resmi.

Adapun pada tahun itu, Kemnaker dipimpin oleh Cak Imin dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal inilah yang membuat KPK memanggil Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi.

KPK sendiri sudah membantah soal adanya unsur politis dalam kasus ini.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pemanggilannya oleh KPK Dikaitkan dengan Deklarasi, Cak Imin: Saya Tegak Lurus Saja"

#cakimin #kpk #kemnaker #kemenaker #muhaiminiskandar

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #KPK   #korupsi   #Cak Imin

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved