Live Update
Detik-detik Lukas Enembe 'Ngamuk' di Sidang, Harus Dibawa ke IGD Saat Ditanya Kepemilikan Hotel
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan perkara kasus gratifikasi terdakwa Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe, digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Senin (4/9/2023).
Namun, saat sidang berjalan sekira satu jam, ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh memutuskan menskors sementara sidang.
Bukan tanpa alasan, sidang dijeda demi kesehatan Lukas Enembe.
Emosi Lukas Enembe kembali terjadi saat dicecar jaksa terkait penukaran uang kepada Dommy Yamamoto.
Bahkan, Lukas Enembe sampai melempar mikrofon atau pengeras suara yang berada di hadapannya.
Peristiwa terjadi ketika Jaksa bertanya terkait kegiatan penukaran uang yang kerap dilakukan Lukas Enembe melalui ajudannya.
Pertanyaan Jaksa KPK ini dipertegas oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
Setelah itu, Jaksa KPK terus mencecar Lukas Enembe soal penukaran uang dalam bentuk dollar Singapura.
Pertanyaan itu membuat Gubernur nonaktif Papua itu emosi hingga melempar mikrofon yang dipegangnya.
Hakim ketua Rianto Adam Pontoh pun menenangkan Lukas Enembe.
Hakim mengingatkan kepada Jaksa soal hak ingkar yang dimiliki terdakwa.
Melihat Lukas Enembe emosi, Hakim pun menjeda sidang.
Usai Hakim mengetuk palu sidang untuk menjeda, tim penasihat hukum Lukas Enembe pun menenangkan kliennya.
Ketua Tim hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, bahkan meminta tensi dari kliennya untuk diperiksa.
Usai dilakukan pemeriksaan, Hakim Rianto pun mengeluarkan penetapan penundaan sidang untuk pemeriksaan terdakwa terhadap Lukas Enembe.
Penundaan terjadi setelah pemeriksaan tekanan darah oleh tim dokter KPK.
“Gimana untuk pemeriksaan dokter sementara tensi darah?” tanya Hakim Rianto.
Jaksa menjelaskan bahwa tekanan darah Lukas Enembe berada di angka 180/100.
Dokter pun merekomendasikan Lukas Enembe untuk diperiksa lebih lanjut di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta.
Hakim lantas memutuskan menunda persidangan atas alasan kesehatan Lukas Enembe.
Hakim Rianto mengingatkan bahwa Lukas Enembe memiliki riwayat penyakit stroke.
Ia lantas mempersilakan Lukas Enembe untuk ditangani lebih lanjut di IGD Gatot Subroto.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Lukas Enembe Mengamuk di Ruang Sidang: Dicecar Jaksa hingga Akhirnya Lempar Mikrofon
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
7 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Geram Dibilang Boneka Jokowi, Rocky Gerung Bereaksi Khawatir Jokowi Sedang Persiapkan Gibran
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Presiden Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan Publik: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.