TRIBUNNEWS UPDATE
Kena Sanksi Sekolah seusai Botaki 19 Siswinya, Guru di Lamongan Kini Jadi Staf Dinas Pendidikan
TRIBUN-VIDEO.COM - Guru berinisial En di Lamongan harus menerima sanksi dan tidak diperbolehkan mengajar.
Hal ini merupakan imbas dari perbuatannya yang tega membotaki 19 siswinya di SMPN 1 Sukodadi.
Meski demikian, kini ia telah ditarik menjadi staf di Kantor Dinas Pendidikan Lamongan.
Baca: Kasus Oknum Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi karena Tak Pakai Ciput: Disanksi Disdik, Tak Ada Job
Dilansir dari Tribunnews.com, nasib En itu dibeberkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Jawa Timur, Munif Syarif, pada Selasa (29/8/2023).
Menurut Munif, langkah Dinas Pendidikan menarik En ini dalam rangka pembinaan terhadap oknum guru tgersebut.
"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," kata Munif, Selasa (29/8/2023) siang
Ditariknya En dari SMPN 1 Sukodadi ini turut dibenarkan oleh Kepala Sekolah, Harto.
Harto mengatakan En sudah menjadi staf di Dinas Pendidikan Lamongan sejak Senin (28/8/2023).
Baca: Hanya Gara-gara Tak Pakai Ciput, 19 Siswi SMP di Lamongan Dibotaki, Kini Guru Tak Boleh Mengajar
"Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru En) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami."
"Mulai Senin sudah ditarik ke Dinas (pendidikan) untuk pembinaan," ujar Harto, Selasa.
Terkait aksi En itu, Munif sendiri mengaku sangat menyesalkan.
Menurutnya, pihak yang berwenang untuk menindak siswa adalah guru bimbingan konseling (BK), bukan guru mata pelajaran.
Menurutnya, antara siswa, orang tua murid dengan pihak sekolah sudah selesai, damai.
Baca: Nasib Akhir Bu Guru Botaki 19 Siswi SMP di Lamongan, Dijatuhi Sanksi Dinas pendidikan Lamongan
Ia pun berpendapat apa yang terjadi di SMPN 1 Sukodadi bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Lagi Mengajar, Guru di Lamongan yang Botaki 19 Siswinya Kini Jadi Staf Dinas Pendidikan
# TRIBUNNEWS UPDATE # sanksi # sekolah # Lamongan # guru
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik Timur Tengah: Israel Diterjang Banjir, Netanyahu Murka Ancam Balas Serangan Houthi
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Dituduh Bela Jokowi soal Ijazah, Mahfud MD Tegaskan Komentarnya Berdasarkan Ilmu Hukum Tata Negara
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
[FULL] Mahfud MD: Saya Tak Peduli Ijazah Jokowi Asli atau Tidak, Tak Berakibat pada Ketatanegaraan
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU, Beri Pesan pada Istri yang Baru Dinikahi: Jaga Diri
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Prabowo Maklum Juru Bicara Presiden Salah Bicara saat Beri Pernyataan, Maklumi karena Baru Menjabat
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.