Terkini Nasional
Diduga Dibunuh KKB, Jenazah Aktivis Perempuan Papua Michelle Kurisi Ditemukan!
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat gabungan akhirnya temukan jenazah aktivis Papua, Michelle Kurisi Ndoga.
Michelle yang diduga dibunuh oleh KKB, ditemukan pada, Kamis (31/8/2023).
Wakapolda Papua mengaku, jenazah Michelle ditemukan di Distrik Kolawa, Lanny Jaya.
"Jenazah ditemukaan di Distrik Kolawa, saat ini tim gabungan sedang mengevakuasi," Ujarnya.
Jenazah Michelle Kurisi akan diterbangkan ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya hari ini.
Baca: Postingan Terakhir Aktivis Perempuan Papua sebelum Dibunuh KKB, Sempat Ditelantarkan di Tengah Hutan
"Saat ini jenazah Michelle Kurisi akan dibawa ke RSUD Wamena," ungkap Wakapolda Papua.
Sebelumnya, KKB mengklaim telah membunuh Michelle Kurisi di Distrik Kimbim, Jayawijaya.
Klaim KKB itu disebutkan dengan beredarnya video pengeksekusian Michelle pada, Selasa (29/8/2023).
Baca: Sosok Michelle yang Diduga Dibunuh KKB Papua, Aktivis Sosial Sekaligus Cucu Kepala Suku Silo
KKB mengeksekusi Michelle Kurisi lantaran menuduh korban adalah anggota intelijen TNI-Polri.
Michelle Kurisi sendiri merupakan aktivis Papua yang fokus memperjuangan perempuan.
Serta anak-anak Papua dan para pengungsi korban konflik bersenjata di Papua.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BREAKING NEWS: Jenazah Aktivis Perempuan Papua Michelle Kurisi Ditemukan, Diduga Dibunuh KKB
# KKB # jenazah # aktivis perempuan # aktivis Papua #
Sumber: Tribun Papua
Viral News
LIVE: Pemakaman Jenazah Kopda Eri Priambodo Korban Ledakan Amunisi Garut di Temanggung
16 jam lalu
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Gerak Cepat Kunjungi Keluarga Korban hingga Lihat Jenazah Ledakan Amunisi di Garut
23 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang Kakak Adik Pengirim Paket Jenazah Bayi via Ojol, Menunduk Malu hingga Disoraki Warga
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terungkap, Paket Jasad Bayi yang Dikirim Lewat Ojol di Medan Ternyata Hasil Hubungan Inses
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.