Rocky Gerung Hina Jokowi
Pengacara Penggugat Sebut Rocky Gerung Pengecut, Tak Hadir di Sidang Perdana Dugaan Hina Presiden
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana gugatan perdata terhadap akademisi Rocky Gerung terkait hinaan pada Presiden Joko Widodo digelar di PN Jaksel pada Selasa (13/8/2023).
Gugatan perdata itu dilayangkan seseorang atas nama David Tobing atas tindakan melawan hukum.
Pengacara dari penggugat selepas sidang mengatakan bahwa Rocky Gerung adalah sosok yang pengecut.
Hal ini lantaran Rocky tak hadir dalam sidang yang diselenggarakan hari ini.
Ia mengatakan, kliennya melaporkan Rocky atas bentuk pertanggungjawaban dari norma yang berlaku di Indonesia.
Dalam keterangannya, ia menegaskan alamat dari Rocky Gerung yang dikirimi surat undangan sidang harusnya sudah sesuai.
Hanya saja, menurutnya Rocky pengecut hingga pindah dari kediaman asalnya. (Tribun-Video.com)
#rockygerung #sidang #hinapresiden #pnjaksel
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Akhirnya Prabowo Pasang Badan Presiden Jokowi Diumpat Kasar oleh Rocky Gerung: Gegabah dan Emosional
Selasa, 8 Agustus 2023
Nasional
Rocky Gerung Resmi Digugat ke PN Jaksel Buntut Dugaan Hina Jokowi, Ini Tanggal Sidang Perdana Kasus
Senin, 7 Agustus 2023
Nasional
SUSNO DUADJI Bela Rocky Gerung, Mantan Kabareskrim Sebut Tak Ada Aturan Hukumnya di Indonesia
Minggu, 6 Agustus 2023
Nasional
Imbas HINA Jokowi, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum: Tak Bisa Pakai Pasal Penghinaan
Jumat, 4 Agustus 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.