Kamis, 30 April 2026

Rocky Gerung Hina Jokowi

Pengacara Penggugat Sebut Rocky Gerung Pengecut, Tak Hadir di Sidang Perdana Dugaan Hina Presiden

Kamis, 31 Agustus 2023 16:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana gugatan perdata terhadap akademisi Rocky Gerung terkait hinaan pada Presiden Joko Widodo digelar di PN Jaksel pada Selasa (13/8/2023).

Gugatan perdata itu dilayangkan seseorang atas nama David Tobing atas tindakan melawan hukum.

Pengacara dari penggugat selepas sidang mengatakan bahwa Rocky Gerung adalah sosok yang pengecut.

Hal ini lantaran Rocky tak hadir dalam sidang yang diselenggarakan hari ini.

Ia mengatakan, kliennya melaporkan Rocky atas bentuk pertanggungjawaban dari norma yang berlaku di Indonesia.

Dalam keterangannya, ia menegaskan alamat dari Rocky Gerung yang dikirimi surat undangan sidang harusnya sudah sesuai.

Hanya saja, menurutnya Rocky pengecut hingga pindah dari kediaman asalnya. (Tribun-Video.com)


#rockygerung #sidang #hinapresiden #pnjaksel

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved