Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Peras Warga Sipil Asal Aceh, Berapa Gaji Praka RM Oknum Paspampres yang Aniaya Imam Masykur?

Kamis, 31 Agustus 2023 08:41 WIB
Serambi Indonesia

TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan, sosok Praka RM salah satu pelaku yang menculik dan menganiaya Imam Masykur, pria asal Aceh hingga tewas jadi sorotan.

Motif penculikan yang ia lakukan adalah memeras korban dengan menuding menjual obat-obatan ilegal.

Adapun, publik menyoroti soal berapa besaran gaji Praka RM ini hingga tega melakukan pemerasan kepada warga sipil.

Pasalnya, Praka RM merupakan anggota TNI sekaligus Paspampres.

Dilansir Serambinews pada Rabu (30/8/2023), selain Praka RM, ada juga dua oknum TNI lain, yakni Praka J dan Praka HS yang menjadi pelaku penganiayaan.

Penculikan diketahui dipicu karena faktor ekonomi.

Baca: Merasa Jadi Korban, RS Sentosa Kembali Salahkan Perawat Atas Kasus Bayi Tertukar di Bogor

Baca: Ada Penampakan Korban Disiksa, Adik Imam Masykur Akui Video Penyiksaan Kakaknya Bukan Hoaks

Hal itu karena para oknum TNI yang jadi pelaku ini meminta kepada korban untuk membayar uang tebusan sebesar Rp 50 juta.

Merujuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Gaji Anggota TNI, ketentuan honor anggota prajurit disesuaikan dengan golongan/pangkat.

Karena pelaku dalam kasus penganiayaan Imam Masykur ini berpangkat Praka, berdasarkan aturan, gaji mereka berkisar sekira Rp 1,7 hingga 2,6 juta.

"Antara Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400 per bulannya."

Namun, jumlah itu hanya gaji pokok saja.

Mereka masih mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) tiap bulan.

Adapun, besaran tunjangan tergantung dari kelas jabatannya.

Yakni, mulai Rp 1,9 hingga 30 juta.(Tribun-Video.com/SerambiNews.com)

(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ternyata Segini Besaran Gaji Praka RM, Oknum Paspampres yang Tega Habisi Imam Masykur: Gak Cukup?

# Paspampres  # Praka RM # Gaji # Warga Sipil

Editor: winda rahmawati
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #warga sipil   #gaji   #Praka RM   #Paspampres

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved