Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kronologi Oknum ASN Maling Uang Ratusan Juta di Kantor DPRD Ambon, Ngaku Punya Masalah Ekonomi

Rabu, 30 Agustus 2023 19:12 WIB
Tribun Ambon

TRIBUN-VIDEO.COM - Kronologi kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ASL (51), mulai terungkap.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay menjelaskan terkait kasus tersebut.

Dikatakan olehnya, aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (27/8/2023) sekira pukul 09.00 WITA.

Seorang pegawai bernama Jan Tuhumuri (57) yang diberitahu terkait kejadian itu langsung melapor ke polisi.

Dari penjelasan pelapor, aksi pencurian diketahui saat seorang pegawai melihat ruangan sekretaris dewan mengalami kerusakan.

Saat ruangan itu dicek, ternyata uang yang berada di dalam brangkas sebanyak Rp 117 juta sudah tidak ada.

Baca: Pelaku Rudapaksa Pelajar Berpura-pura Jadi Driver Ojek Online, Seorang Residivis Pencurian

Kemudian diketahui Recifer CCTV sudah dalam kondisi rusak.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib oleh pegawai lain.

Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi juga menginterogasi sejumlah saksi, termasuk oknum ASN berinisial ASL yang kini jadi tersangka.

Diduga salah satu terduga pelaku mengakui kepada tim buser bahwa dirinya yang melakukan pencurian

Selanjutnya tim buser bersama terduga tersangka menuju ke salah satu pondok di ruko batu merah guna mengamankan barang bukti yang ada.

(Tribun-Video.com/TribunaAmbon.com)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Bobol Brangkas dan Curi Uang Kantor, ASL PNS DPRD Ambon Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

# TRIBUNNEWS UPDATE # Oknum ASN # maling # Kantor DPRD # Ambon

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribun Ambon

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Oknum ASN   #maling   #Kantor DPRD   #Ambon

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved