Rabu, 8 April 2026

Mata Lokal Memilih

Caleg Eks Napi Banyak dari Kader Golkar, Sekjen Golkar: Mereka Punya Hak sebagai Warga Negara

Rabu, 30 Agustus 2023 17:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Banyak calon anggota legislatif berlatar belakang mantan terpidana dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 berasal dari partai Golkar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan mantan narapidana alias napi memiliki hak sebagai warga negara untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

"Mereka punya hak sebagai warga negara," kata Lodewijk di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Kendati demikian, Lodewijk menyebut partai tetap mengingatkan semua mantan napi agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

Menurutnya, seluruh mantan napi juga telah memenuhi persyaratan mengenai pencalegan.

Dikatakannya, para bekas napi korupsi yang dicalegkan terlebih dari Golkar sudah melewati berbagai proses.

Termasuk sudah melewati hukuman tertentu.

Ia menegaskan, jika Golkar merupakan partai yang terbuka.
Selama hal itu tak melanggar aturan, maka pihaknya akan jalan terus.

Lodewijk menambahkan pihaknya menyerahkan kepada masyarakat untuk memilihnya atau tidak.

Sebelumnya, KPU RI merilis data caleg mantan terpidana yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.

Kebanyakan berasal dari Partai Golkar.

Dalam data tersebut, KPU mengungkapkan ada 52 caleg DPR RI dan 16 caleg DPD RI yang merupakan mantan terpidana.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan para caleg mantan terpidana yang masuk dalam DCS sudah melewati masa jeda lima tahun setelah dinyatakan bebas murni.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Golkar soal Banyak Kadernya Mantan Napi Maju Caleg: Mereka Punya Hak

Host: Yustina Kartika
VP: Yohanes Anton

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved