Lifestyle
Masyarakat Umum Bisa Membeli, Ini Daftar Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Harga Jadi Murah!
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah akhirnya resmi memperluas penerima subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.
Dikutip dari Kompas.com, kini masyarakat umum bisa menikmati bantuan tersebut dengan aturan 1 NIK untuk 1 unit motor listrik.
Baca: RS Sentosa Bogor Pasrah Dilaporkan ke Polisi oleh Dua Bayi Tertukar: Jangan Anggap Kami Penjahat
Adapun, untuk persyaratan subsidi pembelian motor listrik ini di antaranya memiliki KTP dan KK.
Kemudian, berusia paling rendah 17 tahun dan WNI.
Untuk proses pembelian motor listrik subsidi ini pembeli cukup menunjukkan KTP.
Baca: Merasa Juga Jadi Korban, RS Sentosa Berharap Kasus Bayi Tertukar Tak Dipolisikan: Perawat Tak Tertib
Nantinya dealer akan melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK.
Berikut ini daftar lengkap motor listrik yang dapat subsidi Rp 7 juta dari pemerintah.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Daftar Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah, Jadi Segini Harganya"
# Subsidi # Motor Listrik # otomotif
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Di Tengah PHK & Gaji Honorer Seret, BGN Kini Banjir Kritikan soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Sopir Pingsan di SPBU Mojokerto, Ada Sejumlah Galon Pertalite dalam Mobil Ternyata Penimbun BBM
3 hari lalu
Nasional
KOMISI IX DPR SEBUT BGN TIDAK PERNAH Laporkan Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.