Selasa, 14 April 2026

Lifestyle

Masyarakat Umum Bisa Membeli, Ini Daftar Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Harga Jadi Murah!

Rabu, 30 Agustus 2023 17:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah akhirnya resmi memperluas penerima subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.

Dikutip dari Kompas.com, kini masyarakat umum bisa menikmati bantuan tersebut dengan aturan 1 NIK untuk 1 unit motor listrik.

Baca: RS Sentosa Bogor Pasrah Dilaporkan ke Polisi oleh Dua Bayi Tertukar: Jangan Anggap Kami Penjahat

Adapun, untuk persyaratan subsidi pembelian motor listrik ini di antaranya memiliki KTP dan KK.

Kemudian, berusia paling rendah 17 tahun dan WNI.

Untuk proses pembelian motor listrik subsidi ini pembeli cukup menunjukkan KTP.

Baca: Merasa Juga Jadi Korban, RS Sentosa Berharap Kasus Bayi Tertukar Tak Dipolisikan: Perawat Tak Tertib

Nantinya dealer akan melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK.

Berikut ini daftar lengkap motor listrik yang dapat subsidi Rp 7 juta dari pemerintah.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Daftar Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah, Jadi Segini Harganya"

# Subsidi # Motor Listrik # otomotif

Editor: Damara Abella Sakti
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #motor listrik   #subsidi   #otomotif

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved