LIVE UPDATE
Terdakwa Kasus Penipuan Iphone Divonis 4 Bulan, Tak Terima dan Juga Mengaku Korban Rihana Rihani
Laporan Wartawan Tribun Tangerang-Gilbert Sem Sandro
TRIBUN-VIDEO.COM - Tangis Pungky Marsyaviani Sabieq pecah usai divonis 4 bulan penjara atas kasus penipuan iPhone di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com pada Selasa (29/8/2023), sidang beragendakan vonis terhadap Pungky digelar sekira pukul 15.30 WIB di Ruang 8 PN Tangerang.
Setelah menjalani sidang sekira 20 menit, Ketua Majelis Hakim, Saidin Bagariang, menetapkan vonis terhadap Pungky.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Salim Maula
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Kebakaran Gudang Sparepart Motor di Tajurhalang, 4 Unit Damkar Terjun ke Lokasi Padamkan Api
3 jam lalu
LIVE UPDATE
Berantas Peredaran Obat Terlarang, Polisi Tangkap Sejumlah Orang di Cigasong Majalengka
4 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.